Tiga Preman Dicokok Polisi, Inilah Sebabnya

KRIMINAL143 Dilihat
banner 728x90

KUDUS, INFODESANEWS – Polsek Kota meringkus tiga preman yang melakukan pemalakan liar terhadap pedagang diarea tradisi Dandangan.” maka ketiga pelaku yang diringkus berinisial AG (45), AS (51) dan AZ (53) merupakan warga Kecamatan Kota Kudus.

“Lanjut, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah adanya laporan di Instagram @polreskudus yang menyebutkan ada tiga orang mengaku preman meminta paksa sejumlah uang kepada sejumlah pedagang di area tradisi Dandangan.

Setelah laporan kasus meminta uang secara paksa terhadap pedagang di barat kaligelis itu ramai di kolom komentar dan DM (Direct Message) di Instagram @polreskudus, Iptu Subkhan langsung memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Kota untuk segera menangkap pelaku pemalakan tersebut.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pendataan dan Pembinaan, Polsek Pati Kota Amankan Pemuda Sukolilo

Kapolsek mengungkapkan, modus kejahatan ketiga pelaku itu mengatasnamakan warga setempat dengan meminta sejumlah uang keamanan secara paksa kepada pedagang Dandangan di barat Kaligelis.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Olah TKP !! Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan

“Mereka beraksi dengan cara meminta sejumlah uang terhadap pedagang secara paksa yang mengakibatkan resahnya pedagang diarea Dandangan,” kata Iptu Subkhan saat memberikan keterangannya di Polsek Kota, Senin (20/3/2023) malam.(red)

banner 728x90