Tiga Pilar : Kedisiplinan Prokes di Masa PPKM Darurat Level 4

INFODESA72 Dilihat

JAKARTA,Infodesanews.com – Petugas gabungan Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk melaksanakan operasi yustisi di sejumlah warung-warung makan atau cafe di kawasan jalan Lapangan Bola dan Jalan DPR ll, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Operasi tersebut dalam rangka untuk menegakan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan
selain sanksi teguran tertulis, petugas juga menjatuhkan sanksi penutupan sementara tempat-tempat jajanan yang melanggar protokol sehingga menimbulkan kerumunan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
UMS Lakukan Penelitian Guna Pengembangan dan Strategi Pemasaran Batik di Era New Normal Sentra Industri Batik Sragen

“Operasi ini dilaksanakan melalui patroli mobile skala sedang guna untuk menegakan kedisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat Level 4,” ujar Kompol R Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/7).

Usai dari situ, kata Manurung petugas kemudian menyisir ke Jalan DPR ll Kebon Jeruk guna menindak lanjuti laporan warga terkait adanya kerumunan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Puluhan Linmas Batuwarno Jalani Pelatihan Ini Tujuannya

Setibanya di lokasi petugas lalu dengan cara humanis mengimbau kepada para pengendara motor agar tidak berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan cluster covid-19.

Tanpa kendala, para pengendara akshirnya dapat mengerti dan kemudian membubarkan diri masing-masing berbarengan dengan petugas,”pungkasnya.(@Gus)