MADIUN, INFODESANEWS – Upaya memantau kegiatan warga guna mencegah penularan virus Corona, Serka Pujianto anggota Pos Koramil 0803/18 Manguharjo, Kodim 0803/Madiun bersama Bhabinkamtibmas dan Kasi Transtib Wagiyanto, S.Sos., Kelurahan Ngegong memasang spanduk Wajib Memakai Masker dan Imbauan untuk di rumah saja agar terhindar dari virus covid-19 yang dengan mudah menyebar melalui siapa saja, Minggu (26/4/2020).
Spanduk di pasang di wilayah Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, salah satunya di Taman Kota, Jl. Keningar Kota Madiun.
Serka Pujianato mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan imbauan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
“Spanduk yang di pasang bertuliskan “Mari Di Rumah Saja Dan Sayangi Diri Dan Keluarga” itu bagian dari Imbauan kepada warga masyarakat yang harus menjaga diri dan keluarganya dengan berdiam diri dirumah,” terangnya.
“Kami tidak akan henti-hentinya memberikan imbauan kepada warga masyarakat Kelurahan Ngegong dan sekitarnya, tentang antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, karena rantai penyebaran Virus Covid-19 bisa kita putuskan oleh kedisiplinan pribadi masing-masing dengan mematuhi imbauan pemerintah,” pungkasnya.(arifs)