Tidak Ada Kejelasan Warga Karanggeneng Lapor APH

INFODESA, PERISTIWA487 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Lebih dari 30 warga petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tertipu total Puluhan juta rupiah. Para patani hutan yang rata-rata sudah berusia lebih dari setengah abad tersebut awalnya diiming-imingi bisa memiliki sertifikat tanah milik Perhutani dengan nominal biaya bervariasi.

Menurut salah satu anggota KTH berinisial Parjo menuturkan awalnya ada sosialisasi dari ketemu Mawardi sekitar bulan September akhir di Desa Karanggeneng di rumah bapak Parimin dengan pokok pembahasan program lahan perhutani wilayah Bradak, pembahasan akan mendapatkan lahan perhutani seluas 2 hektar

Mawardi mengajak menuju Lokasi lahan perhutani wilayah Bradak (di Timur Ds. Bel Petak 156) dan pembahasan biaya untuk menguras SK untuk berangkat ke Jakarta tujuan menemui ibu Siti Nurbaya, Erick Tohir dan bapak presiden di istana negara, meminta ongkos 650 ribu perorang sebanyak 32 orang

“Pada tanggal 19 september 2022 Mawardi seketika warga-warga tersebut mengadakan pertemuan pos perhutani wilayah berbak yang dihadiri mantri, mandor, waka, polhut, babinsa, babinkemtinas atas undangan perhutani dengan pokok pembahasan pembagian lahan dari perhutani terkait dengan lahan Garapan warga yang di jorder/garap tebu petak 156,” terangnya kepada infodesanews.com, Rabu (19/6/2024)

Lanjutnya, setelah ada pembagian lahan dari perhutani Mawardi menghilang lost kontak tidak bisa dihubungi.

“Setelah beberapa tahun tidak ada kejelasannya, hari ini melakukan pelaporan di SPKT Polsek Kunduran dengan beberapa perwakilan dari warga Karanggeneng,” ujarnya