Thamrin Resmi Sebagai Sekda Lamsel Difinitif

INFODESA191 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto resmi melantik Thamrin, S.Sos, MM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Definitif.

Pelantikan yang dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19 itu, dilaksanakan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Selasa (19/5/2020) sore.

Turut hadir dalam acara itu, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Hadir juga Ketua Tim Penggerak PKK, Hj. Winarni beserta sejumlah pengurus dan jajaran Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan, pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan regulasi dan undang-undang yang berlaku melalui mekanisme seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-1082/KASN/04/2020 tanggal 08 April 2020 perihal hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, bahwa masa tugas Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan telah berakhir seiring terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tanggal 12 Mei Tahun 2020 Nomor: 821/3120/SJ tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Pimpin Apel Siaga, Kasdim 0906/Kutai Kartanegara Tekankan Netralitas TNI

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Thamrin Yang telah ditetapkan dan dilantik secara defenitif sebagai Sekretaris Daerah. Harapannya Pak Thamrin bisa meningkatkan kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang mengawali sambutannya.

Selain itu Nanang menyebut, pelantikan itu juga memperhatikan Surat Gubernur Lampung Tanggal 18 Mei 2020 Nomor : 800/979/VI.04/2020 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Serta Keputusan Bupati Lampung Selatan Tanggal 19 Mei 2020 Nomor : 821/386/V.05/2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kalau kita lihat kebelakang, prosesnya ini panjang. Dari Plt, Pj, dan sekarang Definitif. Alhamdulillah semuanya selalu diberi kemudahan. Ini merupakan tonggak sejarah untuk kita bangkit lebih baik lagi kedepan,” kata Nanang.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Secara Virtual Pemkab Lamsel Ikuti Musrenbangnas Yang Dibuka Oleh Jokowi

Pada kesempatan itu, Nanang juga berpesan kepada Thamrin agar dapat melakukan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan, setiap ASN adalah pelayan masyarakat.

“Jabatan yang kita emban ini adalah amanah. Kita ini sebagai pelayan rakyat, bukan untuk dilayani. Pola pikir ini yang harus kita tanamkan. Saya tekankan, apapun bentuknya, pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan dan dilakukan dengan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Berita Acara Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020, Nomor: 06/PANSEL-JPTP-SD/BA/2020, tanggal 26 Maret 2020, dan sesuai Surat Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 04/PANSEL-JPTP-SD/KEP/2020 tanggal 26 Maret 2020, ditetapkan sebagai berikut : Peringkat pertama : Thamrin, S.Sos, MM; Peringkat kedua : Ir. Rini Ariasih, MM; Peringkat ketiga : drh. Arsyad. (Az)

banner 728x90