Thamrin: Komunikasi Publik Sangat Dibutuhkan Untuk Memberikan Informasi Yang Tepat

INFODESA, NASIONAL92 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin,S.Sos, MM dalam sambutannya mengatakan Kegiatan focus group discussion (FGD) bidang komunikasi publik harus dijadikan sebagai sarana untuk menyatukan perspektif, dengan satu sistem informasi yang lebih terkoordinasi dan terkonfirmasi melalui integrasi.

“Komunikasi publik sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang tepat, jelas dan bermanfaat bagi masyarakat. saya berharap dalam Forum Diskusi Komunikasi Publik ini, dapat menjadi sarana bagi kita untuk menyampaikan dan menyebarluaskan komunikasi yang persuasive dan komunikatif pada publik secara massif, terpadu, kolaboratif dan tepat sasaran,” kata dia.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Focus Group Discusion (FGD) Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan di Grand Elty Krakatoa Nirwana Resort Kalianda, Kamis (23/9/2021).

Thamrin juga mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut, sebagai tindak lanjut Program Literasi DIgital-Indonesia Makin Cakap Digital yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Menurutnya, Program Literasi Digital-Indonesia Makin Cakap Digital, hendaknya dapat kita maknai sebagai tanda dimulainya gerakan yang melahirkan ribuan talenta digital. Banyak konten-konten negatif bermunculan, kejahatan di ruang digital terus meningkat, Hoax, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital perlu terus kita waspadai.

“Karena itu saya berharap, dalam Rakor ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat dan tepat terutama dalam mendukung percepatan transformasi digital dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Digital, agar pemanfaatan Teknologi mampu meningkatkan kecakapan digital masyarakat dalam berinteraksi di ruang digital,” Jelas Sekda Kabupaten Lampung Selatan itu dalam arahannya.

Sementara itu Kadis Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos menyampaikan, Saat ini dari 415 kabupaten kota tercatat ada 150 daerah yang telah memiliki Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal Digital atau Radio Pemerintah Daerah. Sementara untuk provinsi lampung sendiri baru ada 6, sehingga pada kesempatan ini kami bersama dinas kominfo prov. lampung melalui forum ini mendorong kabupaten/kota untuk memiliki radio pemerintah daerah.

“Hal ini merujuk pada peraturan pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang pos telekomunikasi dan penyiaran sebagai turunan dari Undang-undang Omnibuslaw No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, yang memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk membangun lembanga penyiaran publik lokal berbasis teknologi digital/ radio pemerintah daerah,” kata dia dalam penyampaiannya.

Rakor dan FGD yang dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, turut hadir Kadis Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo, SE, M.AP (Pembicara Kunci), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, S.Sos, MM , Kadis Kominfo Lamsel, M. Sefri Masdian, S.Sos , Direktur Radio DB 93FM, Rudi Suhaimi serta para perwakilan Dinas Kominfo Se-Provinsi Lampung.

Kegiatan Rakor dan Focus Group Discusion di lanjutkan dengan pemberian materi dari beberapa narasumber tentang pemanfaatan LPP Lokal Dalam Sinergi Kemitraan Komunikasi di Provinsi Lampung oleh Kadis Diskominfotik Prov. Lampung Ganjar Jationo, SE, M.AP , Membangun Ekosistem Digital di Tengah Masyarakat oleh Febri A. Sudrajat, ST , Memberdayakan Citizen Journalism di Daerah oleh Direktur Rilis.ID Lampung Wirahadikusumah dan Eksistensi dan Peran LPP Lokal untuk Menjaga NKRI di Era Digital Ir. Aries Widojoko, ICPM. (Red) sumber kominfo