LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Rencana Kegiatan Belajar secara tatap muka masih belum ada kejelasan dan masih menunggu arahan Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, usai menghadiri Rapat pembahasa KUA PPAS Perubahan APBD Ta-2021 yang dipusatkan di Aula rumah dinas ketua DPRD setempat, Selasa (24/8/2021)
Menurutnya kegiatan belajar tatap muka kemungkinan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. “Jika harus dilakukan, salah satu syarat untuk belajar tatap muka tenaga pendidik harus sudah di vaksin semua. Itu salah satu syaratnya dan sekolah juga harus menerapkan protokol yang ketat,”ujarnya.
Dijelaskan terkait PPKM yang sebelumnya level 4 dan menurun menjadi level 3, semestinya bisa-bisa saja dilakukan belajar tatap muka dengan sistem 50 persen secara tatap muka dan 50 persen dengan cara daring, kalau level ini.
“Jadi separuh daring separuh tatap muka. Tapi kalau syarat utama vaksin belum terpenuhi khususnya tenaga pendidiknya tadi, dia belum, belum bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.” terang Thamrin.
Indikator yang dimaksud yakni, tenaga pendidik/guru telah di vaksi 100 persen, ditambah sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berdasarkan data guru yang sudah dan belum vaksin pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan per-Juli 2021, jumlah tenaga pendidik untuk jenjang SD-SMP yang telah di vaksin mencapai 66,53 persen.
Dengan rincian, total tendik yang tercatat untuk PNS sebanyak 7.318, dari jumlah tersebut yang telah divaksin sebanyak 4.869 dan yang belum di vaksin sebanyak 2.449. (red)