BLORA, INFODESANEWS – Intruksi untuk melakukan pengisian perangkat desa tiap desa oleh bupati, ternyata 2 kecamatan belum memasukkan ijin pengisian Ke Bupati melalui Dinas pemberdayaan Masyarakat ( PMD ) kabupaten Blora.
Hal itu di ungkapkan Hariyanto, S.IP, M.Si, Kepala Dinas PMD Blora diruang kerjanya saat Media infodesanews menyambanginya, Jumat, 13/08/202, kemarin.
Pasca Pidato bupati Blora tanggal kamis, 12/08/2021 di hadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Blora, HM. Dasum, SE, MMA, dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Blora, Forkopimda, Sekda dan Kepala OPD terkait. Agenda diawali dengan jawaban Bupati Blora terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blora terhadap RPJMD Tahun 2021-2026.
Dimana bupati Blora memastikan untuk melakukan pengisisan perangkat desa di mana untuk tahun anggaran 2021 semua desa yang mengalami kekosongan perangkat untuk segera di laksanakan pengiasiannya.
“Terkait Pengisian Perangkat Desa, kami telah menargetkan pada tahun ini, semua perangkat desa dapat terisi, ” tegas bupati.
Mensikapi hal tersebut Kepala Dinas PMD Blora, Hariyanto, S.IP, M.Si, mengungkapkan sejumlah desa telah mengajukan pengiasian perangkat desa, namun Hariyanto, S.IP, M.Si, juga menambahkan ada 2 kecamatan yang menurutnya belum ada respon terkait pengisian perangkat desa.
“ Masih ada2 kecamatan yang belum mengajukan sama sekali, sehingga kami berharap kedepannya 2 kecamatan untuk segera mengajukan ijin pengisian perangkat, menyusaikan desa yang telah mengajukan” uajrnya.
Adapun pelaksanaanya Hariyanto, S.IP, M.Si, Kepala Dinas PMD Blora untuk panitia pelasana di desa untuk tetap melaksanakan sesuai juklak jukklis yang telah di tetapkan pemerintah.
“Laksanakan sesui atauran yang belaku,” pungkasnya.
Data yang di miliki litbang Infodesanews terdapat 48 Desa mengajukan ijin, 8 ( Delapan ) desa sudah turun ijinnya tinggal pelaksanan, masing masing diantaranya 2 Desa ( Dikecamatan Kunduran ) dan 6 ( enam desa di kecamatan Todanan). ***Red.