Terkuak Kasatpol PP baru Mengetahui Data Tower yang belum ber-IMB

INFODESA12 Dilihat
banner 728x90

GARUT, Infodesanews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut Mlanik Maumeriadi baru mengetahui data bangunan menara telkomunikasi (Tower) yang diduga kuat belum mengantongi IMB dari pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya pada media Mlanik mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu mana saja bangunan tower yang belum berizin, dan baru tahu sekarang setelah diinformasikan temen-temen media.

” sampai detik ini data keberadaan Tower yang mengantongin IMB belum sampai di meja tugas saya, sehingga saya sangat kaget adanya Tower yang belum berijin,’ ungkapnya.

BACA SELENGKAPNYA :  6 Bulan Jadi Camat Japah, Moechamad Zaenuri Digeser Menjadi Camat Bogorejo

Dalam perbincangan di ruang kerjanya, Mlanik memanggil Kabid Gakda Frendrico yang akrab dipanggil Rico, dalam perbincangan, Rico sempat naik pitam kepada awak media dihadapan Kasatpol PP, saat Kasatpol PP membicarakan yang di bayongbong dan disampaikan baru pamphlet pengawasan.

“Kusaya kudu dikumahaken hah, hantem weh kana tower, cik dek kumahaken ( Saya harus bagaimana, mengenai perkara IMB Tower tersebuat, harus dibagaimanakan),”ujarnya dengan nada tinggidalm bahasa Garut.

Rico juga mengatakan, ia kita sebagai penegak perda sudah berupaya semaksimal, kalau sodara mau silahkan tanyakan ke DPMPT apakah mereka sudah bayar IMB, dendanya udah beres belum, isyu dibelakan kita jual jasa dan segala macem, Katanya geram.

BACA SELENGKAPNYA :  Kecamatan Sumpiuh Miliki Taman Edukasi Pemerintahan

Sambung Kasatpol PP Mlanik, menanyakan kalau yang Malangbong sudah belum?,” tanya Mlanik pada Rico.

Rico menjelaskan kita kan hasil rapat di DPMPT, bahwa seluruh bangunan yang bermasalah, mereka mengatakan harus meminta maaf kepada pemerintah Kabupaten Garut.

” baik itu ketidak tahuan atau pura-pura tidak tahu dan dendanya harus dibayar, “jawab Rico kepada Kasatpol PP. (Bakti/Asep)

banner 728x90