Terkait Pungli Lurah Gajahan: “Demi Allah Saya Tidak Tahu, Saya Terima Keputusan Walikota”

INFODESA, PERISTIWA310 Dilihat

SOLO, INFODESANEWS | Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mencopot Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Suparno. Lurah Gajahan dicopot diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pengumpulan uang zakat dan sedekah bagi 22 anggota Linmas kelurahan. Total uang pungli Rp 11,5 juta yang dipungut dari 145 pengusaha telah dikembalikan ke warga.

Menanggapi pencopotan tersebut, Lurah Gajahan, Suparno mengaku tidak mempermasalahkan pemecatannya. Ia menerima keputusan walikota tersebut.

“Saya terima keputusan Walikota Solo. Ini sudah jadi resiko pekerjaan,” ujar Suparno, Selasa (4/5).

Ia mengaku sejauh ini sebelum menerima SK penempatan yang baru. Untuk sementara ini bekerja di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon.

“Kesalahannya apa pelanggarannya apa. Ya dijalani aja prosesnya. Ambil hikmahnya saja, nggak papa kalau kita salah, yang namanya bekerja kan juga kadang benar kadang salah,” katanya.

Sedangkan terkait spanduk dan tanda tangan dukungan dari warga, Suparno mengaku tidak tahu menahu perihal tersebut.

“Demi Allah saya nggak tahu. kalau tahu malah saya stop. Jangan kayak gitu, nggak baik. Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah,” papar dia. (*/muh/her)

Berita Terkait

Baca Juga