BLORA, INFODESANEWS | Keterlibatan Kejaksaan Negeri Blora dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora, dirasa sangat perlu di gandeng oleh Pemerintah Kabupaten Blora hal itu tercetus dalam gelar Rakor Sinergitas bersama Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, dan segenap pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Blora, di Ruang Pertemuan Setda Blora, Kamis (26/8/2021).
Pada kesempatan itu Kajari Blora, Yohanes Avila Agus Awanto, S.H. menyatakan bahwa forum ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Kami terbuka bila ada OPD ingin melakukan konsultasi kepada kami dalam hal penggunaan anggaran,” jelas Kajari.
“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari jumlah kasus yang diselesaikan, melainkan dari besarnya uang negara yang dapat diselamatkan,” lanjut Kajari.
Pihaknya menambahkan, dengan adanya sinergitas ini nantinya setiap OPD dapat bersama-sama dalam mencapai tujuan dapat sesuai dengan koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
Bupati Blora, Arief Rohman meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkan dengan baik pendampingan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Blora.
“Siang hari ini kita akan mendapatkan pengarahan dari Pak Kajari terkait dengan beberapa hal, khususnya terkait dengan percepatan penyerapan anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora. Kami mohon arahannya terkait regulasi dalam rangka menjalankan tugas-tugas kami,” jelas Bupati.
“Setiap langkah penyerapan anggaran yang diambil bila ada keraguan tolong konsultasikan kepada Kejari,” pinta Bupati Arief.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu upaya pencegahan korupsi supaya tidak ada pejabat di Kabupaten Blora tersandung permasalahan hukum.
“Kita semua berharap, penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Arief.
Dalam rakor ini juga dilakukan paparan oleh Kasi Intel Kejari, Muhammad Adung, S.H. ***Tim Liputan.