Tekan Kejaksaan Blora, Kasus Desa Pilang di Bawa ke KEJATI

PERISTIWA203 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Elemen Masyrakat Blora diantaranya DPK – GNPK Kab. Blora, JKPK Blora, FORKOM Blora Selatan dan Utara, Pending Mas dan GERAM bertekat membawa ke ranah lebih tinggi jika keseriusan Kejaksaan Negeri Blora dalam mengusut kasus desa Pilang yang diduga ada penyalah gunaan dana desa tahun 2016 jika tidak di tindak lanjuti.

Pasca pertemuan tertutup yang di laksanakan di ruang kepala kejaksaan Blora, Darda Syahriyal SH, merupakan kuasa hukum pelapor yang juga merupakan ketua JKPK ( Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan ) Blora kepada media mengungkapkan kegeramannya karena dalam penilainanya lambannya penangan kasus desa Pilang yang di kawalnya.

” Ini merupakan kasus yang sudah lama sekali, sehingga kami mendorong kejaksaan lebih serius dalam penangannya ,” ungkapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Satresnarkoba Polres Lamsel Amankan Puluhan Ribu Ekstasi dan Belasan Kilo Sabu

” Kita juga akan melibatkan analis – analis kita yang berada dalam jaringan kita sehingga dapat memunculkan analisis kerugian negara di dalam kasus desa Pilang,” tegasnya.

DPK – GNPK Blora Edy Yulianto, SKom,SE,CM juga angkat bicara terkait polemik yang membelit desa Pilang, kecamatan Randublatung untuk segera di ungkap kebenaran dan dituntaskan kasusnya.

” Kita DPK – GNPK Blora, akan terus mengawal dan mendorong kejaksaan untuk lebih serius dalam penanganannya,” ungkapnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Menilik Kegiatan Magang WMK UMS di Usaha Rumahan yang Berkembang Pesat Berkat Sholawat

Di tegaskan kembali Ketua FORKOM Blora Selatan Sugiarto juga menyatangkan tindakan dari kejaksaan yang dalam kasus desa Pilang dirasa sangat lamba dalam pengurusannya.

“Apapun alasannya semestinya kejaksaan harus segera ada tindakan lebih nyata, sehingga kasus desa Pilang tidak mandek di jalan,” ujarnya.

” Dan kami sudah bertekat bersama untuk membawa ke tinggkat lebih tinggi, jika sampai kurun waktu yang kita berikan tidak ada progresif yang baik, kita akan laporkan ke Kejaksaan Tinggi” pungkasnya dengan serius.***Red.

banner 728x90