Team Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ringkus DPO

INFODESA102 Dilihat

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Hasan (38) warga Desa Batu Badag Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, bersama rekanya Ali, di ringkus TeamTekab 308 Polsek Tanjung Bintang. Kamis (12/4).

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, Pelaku yang sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil di ringkus Team Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, lantaran melakukan tindak pidana dengan pemberatan Curanmor, di wilayah Hukum Tanjung Bintang.

” Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara berboncengan bersama rekanya Ali Husin yang menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter MX Warna Putih biru, tanpa dilengkapi Plat Nomor,”Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi.

Dijelaskan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2018 Hasan dan rekanya Ali, saat melintas mendadak kendaraan pelaku berhenti di rumah korban dan langsung membeli rokok di warung milik korban,

” Saat itulah pelaku langsung mengambil kendaraan Roda Dua milik korban yang terparkir di Depan warung milik korban dengan keadaan kunci kontak yang masih tergantung di motor,”paparnya.

” Guna mempertanggung jawabkan perbutannya saat ini kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan bermotor Merk Yamaha Jupiter MX, warna putih biru yang tanpa dilengkapi dengan Nomor Polisi sudah di amankan di Mapolre Lampung Selatan, untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Efendi, (SG).