Tas Milik Pengusaha Klontongan Di Way Huwi Digasak Maling

banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Tas milik warga desa Way Huwi Kecamatan Jatiagung raib digondol maling, Senin (16/11/2020)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Infodesanews.com, tas milik Mangatas Mangunsong (36) seorang pengusaha klontongan yang berisikan sejumlah Surat Tanda Kendaran (STNK) roda empat dan sejumlah uang dua juta Limaratus ribu rupiah itu digantungkan di dinding dalam kamar.

“Kejadian sekitar pukul 03.00 wib dinihari, ia mengetahui tas miliknya raib sekitar pukul 05.30 wib, saat bangun tidur dan melihat tas miliknya sudah tidak ada di tempat dimana korban biasa menggantungkan tas miliknya.
“Sekitar pukul 05.30 saya bangun dan melihat tas sudah tidak ada di tempat dimana saya biasa menggantungkan tas,”kata Mangatas pada Infodesanews.com. Senin (16/11/2020)

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Polda Jatim Grebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya dan Sidoarjo

Menurut korban, “Pelaku mengambil tas dengan cara mencongkel jendela, selanjutnya pelaku mengambil tas dari luar dengan cara mengunakan Bumbu dengan ukuran panjang untuk mengambil tas.”ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kadisdik Lampung Selatan Sebut Guru Harus Melek IT

Setelah mengetahui tas miliknya yang berisikan barang barang tersebut korban langsung melaporkan kejadian yang dialami

Ditempat terpisah, Kapolsek Jatiagung, Iptu Anwar Mayer Siregar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban,
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,”kata dia. (Ronald)

banner 728x90