Tanggapan Sekretaris DPD II Golkar Lamsel Terkait Mosi Tidak Percaya

INFODESA, NASIONAL140 Dilihat

(Sekretaris DPD II Golkar Lamsel, Antonius Benny Raharjo)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, menjawab terkait beradarnya surat Mosi tidak percaya yang dilakukan oleh 11 Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar dan 1 sekretris Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Lampung Selatan Tony Eka Candra (TEC)

Benny Raharjo mengatakan pihaknya tidak mempercayai adanya tindakan mosi tidak percaya yang dilakukan 11 Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar dan Satu Sekertaris AMPI kepada ketuanya itu.

Pasalnya hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut.

Dikatakan pada dasarnya “Saya selaku Sekertaris DPD II Golkar Lampung Selatan, tidak percaya terkait adanya tindakan dari 11 Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar dan Satu Sekertaris AMPI, yang melayangkan mosi tidak Percaya kepada Ketua DPD Golkar Lampung Selatan,”kata Benny pada Infodesanews.com, melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 00.20.wib.

“Saya belom pernah melihat bentuk Suratnya. Kalaupun ada saya meyakini bahwa ini ada oknum yang memanfaatkan momen proses Pilkada.”imbuh Benny.

Menurutnya Ini Bahaya, ini Black Campein namanya.
“Saya tegaskan kepengurusan Golkar dari tingkat kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa masih tetap Solid dan terus bergerak utk memenangkan pasangan Tony-Antoni.”tegasnya.

Dijelaskan Partai Golkar punya AD/ART dan juga instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang di tandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) di instruksikan kepada seluruh jajaran pengurus partai ,kader partai fungsionaris partai untuk mengamankan keputusan DPP serta berjuang dan memenangka calon yang di usung oleh partai Golkar.

“Jadi sudah harga mati bagi kami selaku kader dan pengurus partai untuk memenangkan calon yang di usung partai Golkar dan apabila ada jajaran pengurus partai yang tidak tegak lurus dengan keputusan partai maka pasti akan kita berikan tindakan tegas sesuai dgn ad/art dan intruksi DPP, “pungkas sekertaris DPD 2 Golkar Lampung Selatan itu.

Diketahui dalam surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada ketua DPD I Golkar Provinsi Lampung, yang ditandatangani oleh 11 PK Lampung Selatan dan satu Sekretaris AMPI itu, langsung di cap basah.

Adapun isi mosi tidak percaya yakni, yang pertama adalah pimpinan kecamatan tidak pernah diberdayakan.

Kedua selaku PK merasa tidak pernah dilantik untuk periode 2020 sampai 2024 selama kepemimpinan TEC.

Ketiga, selama kepemimpinan TEC, PK dijanjikan insentif Rp1 juta per bulan, dan itu dituangkan dalam rapat. Namun pada kenyataannya tidak ada. dan Keempat, TEC berjanji akan memgembalikan dana konsolidasi untuk membentuk PD (Pengurus Daerah) ternyata sampai sekarang tidak ada realisasi. (Sg)

Berita Terkait

Baca Juga