Takunjung Dibayarka Insentif RT/RW Di Tahun 2019

NASIONAL205 Dilihat
banner 728x90

LEBAK (BANTEN), INFODESANEWS –  Adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) untuk Insentif RT/RW yang tak di salurkan tahun anggaran 2019 Desa cikamunding Kecamatan Cilograng kabupaten provinsi banten.

Terkuak setelah salah satu personil RT/RW mengungkapkan jeritan hatinya melalui Infodesanews terkait adanya
anggaran dana desa untuk Pemberian insentif sebesar 13.000.000(tiga belas juta rupiah) belum dibayarkan.

Ketua Paguyuban rt/rw Djumori saat dikonfirmasi membenarkan bahwa insentif para RT/RW belum di bayarkan sampai hari ini, alasanya dipinjam sama Kades untuk melunasi PBB ( Paja Bumi Bangunan).

” Benar Sampai saat ini insentif para RT/RW belum di bayarkan,” ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Satgas TMMD ke 112 Kodim 0908/Bontang Meratakan Tanah Dengan Alat Berat dan Pemasangan Keramik Mushola Al Ansori di Kp. Nyerakat Kiri

Sementara itu, kepala Desa Cikamunding Mamun soleh , saat di Jumpai Infodesanews  mengakuinya bahwa insentif RT/RW insentif sebesar 13.000.000(tiga belas juta rupiah) belum dibayarkan.

” Kami pakek untuk melunasi PBB, keterlambatan pembayaran insentif para RT/RW itu sementara untuk melunasi PBB, di karenakan kami masih mempunyai tunggakan,” ungkapnya.

Di tempat terpisah ketua rukun Warga (RW) Harjat (45th) mengharapkan secepat membayar insentif diberikan.

” Saya berharap kepada Kades untuk segera cepat membayar insentif kami karena itu hak kami bukan untuk melunasi PBB. Karena kalauw untuk pembayaran PBB itukan yang bertanggung jawab adalah yang memiliki tanah bukan berarti insentif RT/RW yang jadi tumbalnya,” ujarnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jum’at Berkah Persit KCK Koorcab Rem 091 PD VI/Mulawarman via Vicon Zoom Dengan Ketua Umum Persit KCK Hetty Andika Perkasa

“Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, karena anggaran desa sudah dipersiapkan dan harusnya sudah di realisasikan oleh kepala desa,” tuturnya lagi.

Kasi pemerintahan kecamatan Cilograng M. Yunus waktu dikonfirmasi via whatshaap pribadinya mengungkapkan pihaknya kecamatan sudah melakukan teguran secara tertulis bahkan sudah ada pemanggilan terhadap kepala desa Cikamunding.

” teguran secara tertulis bahkan sudah ada pemanggilan terhadap kepala desa Cikamunding,” pungkasnya singkat.

Sampai dengan berita ini diturunkan, Kades Cikamunding, MamunSsoleh belum membayar insetif RT/RW. ***sumantri.

banner 728x90