LEBAK (BANTEN), INFODESANEWS – Adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) untuk Insentif RT/RW yang tak di salurkan tahun anggaran 2019 Desa cikamunding Kecamatan Cilograng kabupaten provinsi banten.
Terkuak setelah salah satu personil RT/RW mengungkapkan jeritan hatinya melalui Infodesanews terkait adanya
anggaran dana desa untuk Pemberian insentif sebesar 13.000.000(tiga belas juta rupiah) belum dibayarkan.
Ketua Paguyuban rt/rw Djumori saat dikonfirmasi membenarkan bahwa insentif para RT/RW belum di bayarkan sampai hari ini, alasanya dipinjam sama Kades untuk melunasi PBB ( Paja Bumi Bangunan).
” Benar Sampai saat ini insentif para RT/RW belum di bayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, kepala Desa Cikamunding Mamun soleh , saat di Jumpai Infodesanews mengakuinya bahwa insentif RT/RW insentif sebesar 13.000.000(tiga belas juta rupiah) belum dibayarkan.
” Kami pakek untuk melunasi PBB, keterlambatan pembayaran insentif para RT/RW itu sementara untuk melunasi PBB, di karenakan kami masih mempunyai tunggakan,” ungkapnya.
Di tempat terpisah ketua rukun Warga (RW) Harjat (45th) mengharapkan secepat membayar insentif diberikan.
” Saya berharap kepada Kades untuk segera cepat membayar insentif kami karena itu hak kami bukan untuk melunasi PBB. Karena kalauw untuk pembayaran PBB itukan yang bertanggung jawab adalah yang memiliki tanah bukan berarti insentif RT/RW yang jadi tumbalnya,” ujarnya.
“Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, karena anggaran desa sudah dipersiapkan dan harusnya sudah di realisasikan oleh kepala desa,” tuturnya lagi.
Kasi pemerintahan kecamatan Cilograng M. Yunus waktu dikonfirmasi via whatshaap pribadinya mengungkapkan pihaknya kecamatan sudah melakukan teguran secara tertulis bahkan sudah ada pemanggilan terhadap kepala desa Cikamunding.
” teguran secara tertulis bahkan sudah ada pemanggilan terhadap kepala desa Cikamunding,” pungkasnya singkat.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Kades Cikamunding, MamunSsoleh belum membayar insetif RT/RW. ***sumantri.