Tak Menunjukan Surat Tugas Tim P2TL PLN Cabut kWh Milik Warga

INFODESA109 Dilihat

(ft ilustrasi google)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Liatrik (P2TL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) disoal warga pasalnya saat pencabutan meteran di rumah seorang warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda tanpa menunjukan surat tugas dan pemberitahuan serta izin terlebih dahulu empat petugas langsung bertindak tanpa menjelaskan persoalan yang mengakibatkan meteran itu dicabut.

“Kejadiannya pada hari Rabu yang lalu sore sekitar pukul 16.00 WIB, datang 4 orang yang mengaku petugas P2TL PLN dan langsung mencabut dan membawa meteran listrik saya tanpa menunjukan surat tugas dan menjelaskan kenapa meteran dicabut mereka,” ujar Salman Alfarizi, warga Dusun 7 Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, Sabtu (20/7/2024).

Menurut Salman tim P2TL PLN bertindak seolah-olah perampok dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) P2TL yang diketahuinya dan tindakan ini tidak mencerminkan misi BUMN yang seharusnya berorientasi pada kepuasan pelanggan.

“Saya tidak pernah telat bayar, 800 ribu perbulan meteran yang dicabut itu saya isi token dan anehnya surat pemberitahuan pencabutan meteran ditulis didepan rumah yang seharusnya ditulis dikantor, saya sempat meminta untuk berbicara baik baik, tetapi mereka tetap memaksa,mencabut dan membawa meteran itu,”keluhnya.

Setelah meteran dicabut imbuh salman dia diberitahu harus membayar denda sebesar Rp 18 juta untuk mendapatkan kembali meteran yang dicabut dan masih harus melakukan pemasangan ulang kembali

“Pada hari kamis (18/07) pihak PLN datang lagi kerumah dan meminta saya untuk membayar denda 30% saja dari nilai Rp18 juta itu sekitar 4,5juta dan disuruh daftar baru lagi atas nama orang lain tapi saya tidak tanggapi karena saya mau sesuai SOP nya saja,” pungkas salman.

Semantara Manager PLN ULP Kalianda Lampung Selatan Faiz, ketika dihubungi melalui WhatsApp, tidak merespon walaupun dalam keadaan aktif dan berdering. (Ronald)