PATI – Polisi berhasil menangkap inisial SH (26) adalah Warga Dukuh Srumbat, Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati dan kini pelaku penusukan dengan senjata tajam terhadap korban Suratman (56), hingga sampai meninggal dunia.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP mengatakan, bahwa pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban.
Dalam kejadian adanya peristiwa penusukan tersebut.” pelaku mengunakan senjata tajam yang berujung kematian pada hari Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah Korban turut Dukuh Srumbat RT 03 RW 03 Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Awalnya pelaku datang kerumah korban dan lalu mengetuk pintu depan rumah.” Sehingga dibukakan oleh anaknya, setelah itu pelaku masuk.
Kemudian langsung menemui korban, setelah selesai sholat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” kata Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP saat dikonfirmasi awak media.
Kejadian tersebut, Korban di larikan ke rumah sakit sebening kasih Tayu dan sampai di lokasi sudah dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kami bersama tim inafis masih melaksanakan olah TKP dirumah korban dan dilanjutkan dirumah terduga pelaku.”Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap tersangka untuk di bawa ke Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan di jerat dengan tindak pidana Pembunuhan”, tegasnya.(@Gus Kliwir)