LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –– Capaian dan rencana Pembangunan Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, maupun pemerintah Daerah tahun 2019 dan 2020 pemerintahan desa Sidowaluyo telah merealisasikan pembangun yang masuk prioritas.
Kepala desa Sidowaluyo, Haroni, mengatakan pada tahun 2019 telah merealisasikan pemembangun jalan Rabat Beton Sepanjang 1,200 meter, Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang 500 meter,
“Selain itu juga pembangunan satu unit gedung Wardes dan sarana olahraga berupa Jogging trak sepanjang 483 meter.” kata Haroni pada Infodesanews.com, saat di temui di kantor nya. Selasa (18 /2 /2020)
Menurutnya semua aitem pekerjaan yang dilaksanakan itu sudah sesuai dengan RAB dan APBDesa, secara terbuka dan transparan.
“Ketransparansian itu sangat penting sebagai acuan dan dasar hukum bahkan sabagai bahan laporan nantinya, sebab program tersebut secara optimal diperuntukkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.” ujarnya.
Dikatakan sebagai bentuk tranparansi desa untuk tahun 2020 ini kami akan melaksanakan pembangunan infrastruktur berupa jalan Rabat Beton sepanjang 1,467 meter dengan rincian, Dusun tiga sepanjang, 500,meter, dusun Empat sepanjang, 206 meter, dusun Tujuh, 213 meter, dusun Satu, 200,meter dusun, Sembilan, 125 meter dan dusun Dua sepanjang 205 meter,
“Selain itu juga pembangunan sarana dan prasarana pendukung lainya yakni gorong-gorong di dua titik,” Kades Sidowaluyo yang mencintai di bidang olahraga itu.
Untuk pekerjaannya sendiri akan kami laksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan pencairan dari pemerintah dan kami realisasikan skala prioritas, “Nantinya akan kami kerjakan sesuai dengan RAB dan pengerjaanya pun kami memperdayakan masyarakat sekitar,” kata dia lagi
Sementara itu Pelaksana Tekhnis (PK) desa Sidowaluyo, Wahyono mengatakan, “Pada tahun 2020 ini, kami masih fokus pada pembangunan infrastruktur, sebab infrastruktur salah satu pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat
“Untuk Dana Desa (DD) 2019 yang kami terima telah kami realisasikan dengan sejumlah pembangunan tersebut, Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ditempuh melalui upaya pendampingan, Menurut nya, dalam rangka mendukung implementasi Undang-undang tersebut pihaknya juga Menghadiri Pendamping desa dengan tugas dan pokoknya sesuai kapasitas pendamping desa, “kata dia
Sejauh ini kami sudah menjalankan tahapan pembangunan infrastruktur dengan menjalankan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Mudah-mudahan di tahun 2020 kami dapat menjalankan semua apa yang menjadi ke inginan masyarakat,
“Tentunya ini semua harus ada sinergisitas dan kerjasama seluruh masyarakat dan aparatur desa agar semua dapat tercapai.” imbuh Haroni. (Sg)