Sepanjang tahun 2024, Polres Lampung Selatan mencatat 139 kasus narkoba, dengan 115 kasus berhasil diungkap atau sekitar 82 persen. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki.
Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi.
Sebagai perbandingan, tahun 2023 mencatat 76 kasus narkoba dengan penyelesaian 100 persen. Namun, jumlah barang bukti yang disita lebih variatif, termasuk 218,6 kilogram sabu, 210,1 kilogram ganja, 21.050 butir ekstasi, dan cairan mengandung THC sebanyak 2,4 kilogram. Kapolres menyebutkan bahwa upaya maksimal di lapangan menjadi kunci keberhasilan ini.