Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Tentang Perayaan Malam Tahun Baru

banner 728x90

sumber foto google

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Plt Bupati Lampung Selatan. Nanang Ermanto menghimbau seluruh warga Lampung Selatan, dengan mengularkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 900/3004/V.03/2018, Tentang Imbauan Perayaan Tahun Baru 2019.

Menghimbau (1) agar Tidak mengadakan acara perayaan malam tahun baru secara berlebihan, sebagai rasa belasungkawa dan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah/bencana alam;

BACA SELENGKAPNYA :  Ribuan Jama'ah Padati Lapangan Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung

2. Tidak menyalakan kembang api atau pawai keliling menggunakan kendaraan, karena dapat menimbulkan kebisingan dan kecelakaan; dan

3. Mengemas perayaan malam tahun baru dengan acara bertema keagamaan sebagai bentuk introspeksi terhadap apa yang telah dilakukan, dan berdoa agar lebih baik di tahun yang akan datang.

BACA SELENGKAPNYA :  Program Komunikasi Bersama Polisi

sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan.

berikut surat edaranya

(Sg)

banner 728x90