Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Tentang Perayaan Malam Tahun Baru

INFODESA, LIFESTYLE143 Dilihat
banner 728x90

sumber foto google

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Plt Bupati Lampung Selatan. Nanang Ermanto menghimbau seluruh warga Lampung Selatan, dengan mengularkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor : 900/3004/V.03/2018, Tentang Imbauan Perayaan Tahun Baru 2019.

Menghimbau (1) agar Tidak mengadakan acara perayaan malam tahun baru secara berlebihan, sebagai rasa belasungkawa dan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah/bencana alam;

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Hadiri Pengukuhan Kepengurusan Hipmi

2. Tidak menyalakan kembang api atau pawai keliling menggunakan kendaraan, karena dapat menimbulkan kebisingan dan kecelakaan; dan

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dandim 0728/Wonogiri Resmi Tutup TMMD Desa Kepatihan

3. Mengemas perayaan malam tahun baru dengan acara bertema keagamaan sebagai bentuk introspeksi terhadap apa yang telah dilakukan, dan berdoa agar lebih baik di tahun yang akan datang.

sumber Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan.

berikut surat edaranya

(Sg)

banner 728x90