Supervisi Pelaksanaan Zona Integritas di Polres Sidrap 2021

banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS | Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Karo Rena dan Tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu 10 Maret 2021.

Tim penilai dipimpin Karo Rena Polda Sulsel, Kombes Pol Sri Rejeki Budiarti, SH, MH bersama auditor hadir dalam rangka untuk melakukan sufervisi dan asistensi bidang pelayanan publik (yanlik) dan zona integritas (ZI) di lingkungan Mapolres Sidrap.

Tim Polda Sulsel disambut Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi dan Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek serta penanggung jawab program pelayanan publik di Polres Sidrap.

Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada seluruh satuan dan petugas yang membidangi pelayanan publik di ruang Mapolres Sidrap dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi dan pengecekan ruang dan proses pelayanan di masing-masing satuan.

BACA SELENGKAPNYA :  Sosialisasikan Pencegahan Covid 19, Pelda Djoko, Babinsa Randu Alas Praktekkan Cara Mencuci Tangan

Menurut Kombes Pol Sri Rejeki Budiarti, pelayanan merupakan salah satu tugas pokok Polri yang harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat serta pelayanan juga harus memiliki peningkatan kualitas maupun fasilitas penunjang sehingga dapat mewujudkan pelayanan masyarakat yang cepat prima dan mudah.

“Pelayanan itu harus menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Masih kata Karo Rena Polda Sulsel, pelayanan publik di lingkungan Polri harus dijalankan dengan profesional, mudah, cepat serta humanis. Oleh karena itu, lanjutnya, petugas pelayanan wajib menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang ada sehingga kualitas pelayanan semakin meningkat.

BACA SELENGKAPNYA :  Letkol Inf Jeffry Satria Paparkan Rencana Pelaksanaan Karya Bhakti

Pelayanan yang harus mendapat atensi, kata Kombespol Sri Rejeki Budiarti, diantaranya pelayanan yang dilakukan dengan supervisi dan asistensi seperti pelayanan SIM, SPKT, SKCK, Satpas, Tahti, dan Reskrim.

“Pelaksanaan asistensi dan supervisi ini merupakan salah satu tahapan prosedur menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dari Polres Luwu Utara mengikuti suvervisi tersebut adalah Kabag Ren Kompol Zainuddin dan operatot zona integritas. (yustus)

banner 728x90