Suharno Pimpin Musdesus Di Desa Marga Agung Dalam Penetapan KPM BLTDD TA-2025

INFODESA6 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Permerintah desa Marga Agung kecamatan Jati Agung laksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)yang di pimpin langsung oleh Suharno,”Kepala Desa (Kades)Marga Agung.

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus)yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Marga Agung yang dipusatkan di aula balai desa Marga agung pada hari ini,” dalam penetapan 11 Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(Blt-dd)tahun anggaran 2025.Rabu(22/1/2025)

Saat memberikan keteranganya,Suharno selaku Kepala Desa(Kades)desa Marga Agung menyampaikan,bahwa dalam penetapan kepada 11Keluarga Penerima Mamfaat di desa Marga Agung pada hari ini,”yang sebelumnya kami Pemerintah desa bersama dengan Uspika Kecamatan beserta pendamping desa dan seluruh jajaran aparatur desa Marga Agung telah melaksanakan survey di lapangan secara menyeluruh.terangnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Meski Tak Seramai Idul Fitri, Polres Blora Gelar Apel Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1438 H

Dalam menentukan keriteria para keluarga penerima mamfaat di desa Marga Agung itu ada beberapa keriteria,diantaranya,”warga masyarakat yang menderita atau mempunyai penyakit menahun(kronis)warga masyarakat yang menderita cacat fisik sejak lahir atau permanen dan juga bagi warga masyarakat yang memang bisa dikatakan warga dengan kategori miskin.sambungnya.

Semua keriteria yang ada pada warga masyarakat yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(Blt-dd) pada anggaran tahun 2025 di desa Marga Agung,tentunya kami selaku Pemerintah desa Marga Agung telah melakukan dan melaksanakan Validasi serta Verifikasi di lapangan agar tepat sasaran.tegas Suharno Kades desa Marga Agung.

Besar harapan kami nantinya kepada para keluarga yang menerima atau mendapatkan Bantuan Langsung Tunai(Blt)di desa Marga Agung ink agar dapat mempergunakan uang yang di dapat dengan sebaik baiknya guna mencukupi kebutuhan kehidupan sehari harinya.”harapnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Turun Ke Pasar, Babinsa Madiun Imbau Pedagang Dan Pembeli Gunakan Masker

Dalam tata cara pencairan dana yang di dapat para Keluarga Penerima Mamfaat(Kpm)yang dianggarkan dari Dana Desa(dd)tahun 2025 di desa Marga Agung nantinya akan tetap sama tekhnisnya seperti tahun kemarin,yaitu sebesar tiga ratus ribu rupiah(Rp.300.000) per Kpm dalam setiap bulanya selama 1 tahun kedepan.terangnya.

Tehknis penyaluranya sendiri secara bertahap dalam termin seiring dengan pencairan Dana Desa(dd) tahun 2025.”tutup Suharno.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) tahun 2025 di desa Marga Agung pada hari ini turut dihadiri oleh,”Uspika Kecamatan Jati Agung,BPD,Babinsa,Babinkamtibmas,warga masyarakat penerima mamfaat serta jajaran Pemerintah desa Marga Agung.(***Ronald)

banner 728x90