Subsidi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Komitmen Presiden Jokowi

NASIONAL7 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengapresiasi dan mendukung langkah Presiden Joko Widodo memberikan subsidi terhadap kendaraan listrik.

Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, pemerintah telah memberikan subsidi sekitar Rp 70 juta untuk mobil listrik. Nilai tersebut sedikit lebih besar dibanding negara tetangga, misalnya Thailand yang memberikan subsidi sekitar Rp 68 juta.

“Indonesia harus memberikan subsidi lebih besar dari negara lain untuk menjadi daya tarik. Sehingga produsen kendaraan listrik dari berbagai negara tertarik berinvestasi memproduksi kendaraan listriknya di Indonesia.

Subsidi Rp 70 juta yang diberikan pemerintah tersebut berupa insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang sudah berlaku sejak 1 April 2023. Dengan demikian masyarakat yang mau membeli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN sebesar 1 persen, sedangkan 10 persen sisanya dibayarkan pemerintah,” ujar Bamsoet dalam sambutan Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jakarta, Jumat (18/8/23).

Turut hadir antara lain, Ketua MK RI Prof. Anwar Usman, Ketua KY RI Amzulian Rifai, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Menkopolhukam Mahfud MD, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, MenPan RB Azwar Anas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. K.H. Nasaruddin Umar.

BACA SELENGKAPNYA :  Bupati Minta Semua Optimis Sambut Tahun Baru

Hadir pula antara lain para Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Yandri Susanto, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPR RI Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich, dan Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Mar) (Purn.) Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk mendapatkan insentif PPN tersebut, mobil listrik harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023.

Selain menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik karena harganya semakin terjangkau, sekaligus juga menarik industri untuk berinvestasi memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.”Potensi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah mobil penumpang di Indonesia mencapai sekitar 17,2 juta unit pada akhir 2022. Untuk mobil listrik, saat ini sudah lebih dari 14.993 unit yang beroperasi di jalan raya.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan pada Mei 2023 volume penjualan wholesale mobil listrik berbasis baterai di Indonesia sudah mencapai 1.560 unit. Penjualan mobil listrik semakin meningkat sejak adanya pemberian insentif PPN.

BACA SELENGKAPNYA :  Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023 - 2024 Polres Blora

Misalnya terlihat dari penjualan Hyundai Ioniq 5 yang memenuhi syarat penerima insentif PPN. Penjualan wholesale Hyundai Ioniq 5 Signature Extended pada Mei 2023 naik 37 persen (MoM) menjadi 857 unit,” ujar Bamsoet dihadapan awak media.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan memasifkan penggunaan kendaraan listrik, Indonesia bisa mendapatkan banyak keuntungan.

Maka bisa menyehatkan APBN, lantaran penggunaan bahan bakar berbasis fosil di Indonesia akan semakin berkurang yang pada akhirnya bisa turut mengurangi subsidi energi di APBN. Sebagai catatan, subsidi energi untuk BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik di RAPBN 2024 dialokasikan sebanyak Rp 185,87 triliun.

“Komitmen nasional mempercepat migrasi kendaraan listrik juga mendatangkan banyak keuntungan lain. Misalnya, mengurangi polusi/pencemaran udara, mengingat 60 persen kontributor pencemaran atau polusi udara di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor.

Untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor migas, sekaligus merealisasikan komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan bahkan 0 persen tahun 2060,” tegas Bamsoet.(red)

banner 728x90