LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 tingkat kecamatan, Rabu (24/02/2021).
Kali ini Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Katibung. Musrenbang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan, Burhanuddin, SH, MH, bertempat di aula kantor kecamatan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Musrenbang kali ini diselenggarakan secara minimalis dengan peserta terbatas sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Hadir secara langsung, anggota DPRD Lampung Selatan dari Dapil 7, sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan, serta Uspika Katibung.
Sedangkan, aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Katibung serta instansi yang terkait lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom meeting .
Dalam krisisnya, Burhanuddin mengatakan, Pemkab Lampung Selatan menerapkan penyusunan dokumen perencanaan berbasis e-planning pada tahun anggaran 2022.
Dimana penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tersebut menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang kata dia, yaitu untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Soal acara terjadi pemerintah baik pembangunan desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat,” ujar Burhanuddin menyampaikan prioritas Plh Bupati.
Pemkab Lampung Selatan menggelar Musrenbang RKPD tahun 2022 di Kecamatan Katibung. | Foto: Protokol LS
Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada peserta Musrenbang yang telah mempertunjukkan dalam menyukseskan kegiatan itu.
“Karena interaksi kita dalam kegiatan ini merupakan wujud Partisipasi semua kekuatan atau pelaku pembangunan yang ada dalam masyarakat untuk bersama-sama merumuskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas di Kecamatan Katibung ini,” katanya.
Sementara dari data Bappeda Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2021 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan mencapai Rp. 2,19 triliun.
Dari APBD tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran operasional untuk Kecamatan Katibung sebesar Rp. 2.208.843.000.
Disamping itu, Kecamatan Katibung juga memperoleh anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021 sebesar Rp. 23.912.859.640. (rls)