PATI – Kepala Disperindag Hadi santoso melalui PPK bernama Widiyo turun kelokasi terkait pekerjaan pengurugan pasar wage yang kemaren sempat viral dan ternyata CV Aqila Jaya Mulia memang mendapatkan tander nilai kontrak : Rp. 194.970.305.15 dan hal ini bersumber dari dana perubahan anggaran tahun 2022.
“Lanjut, PPK Widiyo saat diwawancarai awak media dilokasi pasar wage, ia berkata bahwa CV Aqila Jaya Mulia secara teknis sudah sesuai teknis dan jika dipermasalahan terkait tanah pengurugan tersebut, apakah mereka tahu Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) ini.
Padahal selama pekerjaan itu, kami selalu mengawasi sampai selesai dan tidak ada kesalahan sama sekali terkait bahan bakunya serta kalau saya lihat sekarang tanah yang dipakai dilokasi pekerjaan ini sudah sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP)”, kata Widiyo selaku PPK Disperindag Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (23/6/23).
Maka pada kesempatan ini, Direktur CV Aqila Jaya Mulia Eko angkat bicara dan menjelaskan untuk pekerjaan pengurugan pasar wage, memang sudah sesuai Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) dan kalau memang dipermasalahkan terkait tanah yang kita pakai.
Haruse dilihat dulu maupun dipahami terkait peruntukan pekerjaan itu, apakah sudah sesuai teknis apa belum ??? dan jangan sampai asal bicara, kalau tanah yang kita pakai memang barang ilegal haruse bisa membuktikan”, tutur eko selaku Direktur CV Aqila Jaya Mulia Eko dihadapan awak media.
“Dengan adanya hal ini, Kami selaku Direktur CV Aqila Jaya Mulia Eko mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dan masukannya, hal tersebut menjadi acuan kami untuk kedepan. jika kami mendapatkan tender kembali”, tandasnya.(@Gus Kliwir)