INFODESANEWS.COM, Surakarta – Bertempat di Taman Cerdas RT.2 RW.2 Jl.Rebab Kel Joyotakan Kec. Serengan Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad mengikuti pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok yang diselengarakan oleh UPT Puskesmas Kratonan yang bekerjasama dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Sabtu (28/12) kemarin.
Deklarasi Kampung Bebas Asap Rokok di RW II ini desepakati dan dilaksanakan karena banyaknya perokok pasif dan anak-anak di bawah umur yang sudah mulai mencoba untuk menghisap rokok.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Lurah Joyotakan Purbowinoto SE, UPT Puskesmas Kratonan Dr. Fitono, Ketua Rw.2 Sugeng, Seluruh ketua Rt wilayah Kelurahan Joyotakan, dan juga Kader PKK Kelurahan Joyotakan.
Sertu Rohmad selaku Babinsa Kelurahan Joyotakan menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh setiap kegiatan positif yang ada diwilayah, diharapkan dengan adanya deklarasi kampung bebas rokok ini masyarakat tidak merokok disembarang tempat, dan Warga Masyarakat bisa hidup dengan sehat dan nyaman.”Tegasnya.
Dalam pelaksanaan Deklarasi tersebut menghasilkan beberapa komitmen warga masyarakat RW. II Kelurahan Joyotakan Kota Surakarta diantaranya tidak merokok didalam rumah dan lingkungan rumah, tidak menyuruh anak membeli rokok, tidak merokok didalam pertemuan,Warung / penjual rokok tidak boleh melayani pembelian rokok oleh anak dibawah umur, Area khusus merokok di poskamling setiap RT setelah gerakan wajib jam belajar ( GWJB ), tidak menyediakan asbak di dalam rumah, serta pemberian sanksi bagi yang melanggar dengan disertai bukti foto pelangaran.
Komitmen ini di sepakati dan dibuat untuk dapat dilaksanakan dan di pertahankan bersama sama sebagai wujud penerapan peraturan daerah kota surakarta nomor 9 tahun 2019 tentang kawasan rokok dan komitmen ini di sepakati seluruh warga RW II.
(Arda 72, Pendim 0735 Surakarta)