LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sepanjang tahun 2021 Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus sebanyak 792 kasus, 634 kasus diantaranya yang sudah selesai di tangani. Sedangkan 158 kasus lainnya masih dalam penanganan, artinya kasus yang sudah di tangani mencapai 80 persen.
Dari 634 kasus yang selesai di tangani diantaranya kasus C3 sebanyak 224 kasus, 140 kasus yang terungkap dari 224 kasus sisanya masih dalam proses, artinya sudah mencapai 63 persen yang sudah kami ungkap.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat pers rilis akhir tahun 2021 yang dipusatkan di Kalibata Caffe Kalianda Lampung Selatan, Jum,at (31/12/2021) sekitar pukul 17.00 wib.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin juga menyampaikan, untuk kasus Narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2021 sebanyak 121.
“Dari jumlah tersebut jajaran Satresnarkoba telah berhasil mengungkap 100 persen dengan barang bukti yang telah dimusnahkan sebanyak 219,61 kilogram sabu, ganja seberat 274 kilogram ganja, 17.950 butir pil Ekstasi dan Ermin sebanyak 190 butir.”kata dia dalam keterangannya. (Red)
AKBP Edwin juga mengatakan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di pergantian malam tahun 2021 pihaknya akan melakukan patroli bersama dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan banyak orang. Mengingat saat ini Covid-19 masih ada.
“Malam nanti kita akan melakukan patroli gabungan bersama pemerintah daerah. Saya minta agar masyarakat dapat merayakan pergantian malam tahun Baru di rumah saja.” pungkas Edwin dalam keterangan pers rilisnya. (Red)