Seminar LPSK, KAI Pertama Kali Diminta Adakan Lokakarya

NASIONAL130 Dilihat

JAKARTA – Presiden Kongres ADVOKAI DR. Tjoetjoe Sandjaja Hermanto SH MH berkeyakinan bahwa Organisasi Advokat (OA) Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI) sebagai organisasi pertama yang diberi kepercayaan untuk sosialisasi keberadaan LPSK.

Sebelum acara dimulai para peserta yang berjumlah 100 orang diberikan semacam test (pretest). Waktu 20 menit yang diberikan untuk menyelesaikan 30 soal yang diberikan secara online.” Slide layar menampilkan film tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang memakan korban 158 korban jiwa.

Lokakarya antara Kongres Advokat Indonesia bekerja sama dengan LPSK mengadakan Lokakarya dengan thema Mekanisme Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Proses Peradilan Pidana, Sabtu (17/6) pagi di Jakarta.

“Work shop diharapkan memberikan pengetahuan yang berguna pada kami sebagaimana pernah kita tanda tangani kerjasama di Bali pada 26 Mei 2022 lalu.” Ungkap Presiden Kongres Advokat Indonesia (ADVOKAI).

Presiden KONGRES ADVOKAT INDONESIA berharap kelak adanya bintek tentang teknologi informasi. Agar menjadi bekal dalam memahami kemajuan teknologi informasi.

“Semoga semua peserta yang hadir sekitar 100 orang secara off line dan diikuti oleh 600 orang secara online dapat mengikuti lokakarya sampai tuntas,” kata Presiden Kongres Advokat Indonesia dihadapan awak media.

Dari pihak LPSK yang menyampaikan sambutan adalah Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo M. Krim. Hadir pula pengurus lainnya seperti Brigjen Pol.(Purn.)Achmadi SH. M. APM, Antonius Wibowo, Edwin Partogi dan lainnya”, tandasnya.(Gus Kliwir)