PATI, INFODESANEWS – Menurut Perpres Nomor 72 Tahun 2021stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.
Demikian disampaikan Pj.Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Faisa Henggar Budi Anggoro pada Seminar Bangkit Bersama Lawan Stunting Untuk Generasi Sehat Indonesia dalam rangkaian Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 di Aula Lantai 3 Dinas Kesehatan Kabupaten Pati pada Kamis (10/11/2022).
Dijelaskan lebih lanjut, Ormas perempuan diharapkan dapat ikut berperan dalam penurunan stunting diantaranya merubah perilaku dengan menjalani Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mengajak Bumil minum tablet tambah darah, mensosialisasikan Stop perkawinan Usia Anak (Jo Kawin Bocah) dan sosialisasi menghindari empat terlalu (4T) dalam menekan angka kematian ibu dan bayi, mesti terus digencarkan, yaitu terlalu muda melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu sering atau dekat jarak melahirkan, serta terlalu banyak anak.
Ketua Panitia HKN Ke-58, Ahmad Qosim yang diwakili oleh Koordinator Lomba dan Acara HKN Ke-58, Etty Irianingrum, berharap dari seminar ini para peserta dapat mempersiapkan nutrisi dari awal untuk mencegah stunting pada anak, melakukan pencegahan stunting agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal dan mengenal penyebab stunting pada tumbuh kembang anak.(@Gus)