Semakin Meningkat Sebaran Covid-19, Kadis P2KUKM Luwu Utara Tegaskan Pembeli dan Pedagang di Pasar Wajib Pakai Masker

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Kepala Dinas P2KUKM, Drs. H. Muh. Kasrum Patawari, M.Si, menegaskan dan menghimbau para pedagang dan pembeli di pasar yang ada di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, untuk tetap disiplin ikuti protokol kesehatan, sebab semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) P2KUKM Luwu Utara (Lutra), Kasrum Patawari, bahwa untuk memutus sebaran corona virus juga untuk memastikan para pedagang dan pembeli di pasar yang ada di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara, untuk selalu memakai masker dan mentaati aturan pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pakai masker ini wajib dilakukan, karena masker merupakan pertahanan pertama kali pencegahan penularan corona virus, kedua jaga jarak dan sering cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer,” ucapnya pada media ini, Rabu (27/1/2021).

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolres Blora Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Resnarkoba.

Menurutnya, di pasar, warung atau rumah makan, toko, retail modern sebagai jujukan masyarakat harus disiplin. Mengingat di daerah ini sudah banyak terpapar virus corona dan sudah 35 orang meninggal terkonfirmasi terpapar corona virus.

Olehnya itu, Kasrum Patawari, tak henti-hentinya menegaskan dan menghimbau untuk wajib pakai masker bagi pedagang, pembeli dan semua komponen yang ada di semua pelaku usaha pedagang maupun pengunjung.

“Saya mohon maaf, saya tegasi karena corona harus kita lawan bersama, saya ingin semua pelaku usaha dagang dan pembeli sehat dan terhindar virus yang mematikan ini. Apalagi sudah 35 orang meninggal di Bumi Lamaranginang ini, sesuai update data pantauan covid-19 Lutra, Selasa 26 Januari 2021, pukul 12.00 Wita,” tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA :  Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Kudus Dalam Pandangan Tokoh Masyarakat

Selain pasar tradisional, sejumlah Mall yang ada di Lutra pun juga akan di cek. Mall yang tetap buka harus mengikuti standar aturan dari pemerintah serta menjalankan SOP Covid-19. Tetap disiplin pakai masker dan physical distancing atau jaga jarak harus dipertegas secara individual.

“Ketegasan dari pemerintah hanya semata-mata untuk Lutra sehat dan bangkit, maka dari itu yah harus kita tegasi. Ketegasan ini penting makanya harus kita sadarkan bersama secara individu, baik di Pasar dan Mall memang tidak ada batasan untuk tetap buka, tapi SOP harus dijalankan,” tambah Kasrum.

Sekadar diketahui, data pantauan Covid-19 Lutra, per 26 Januari 2021 Selasa kemarin, tercatat 68 kasus konfirmasi positif Covid-19 dan angka ini tertinggi kasus harian sejak Maret 2020 lalu. (yus/ben).

banner 728x90