LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per keluarga setiap bulannya.
Bantuan itu diberikan selama lima bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi virus Corona (Covid 19).
“Per bulan kita berikan Rp 200 ribu. Terkait teknisnya nanti Dinas Sosial yang melaksanakan,” ujar Nanang usai memberikan pengarahan terkait realokasi anggaran Dana Desa (DD) di Posko Gugus Tugas, rumah dinas bupati setempat, Jumat (10/4/202).
Untuk itu, Nanang meminta dinas terkait dan para kepala desa di Lampung Selatan segera memastikan validitas data warga penerima bantuan. Dengan catatan bukan warga miskin yang tercantum sebagai warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kepala Desa pastikan betul penerimanya warga yang benar-benar miskin. Karena situasi seperti sekarang ini banyak yang mampu ngaku miskin,” tukasnya.
Sementara, mendampingi Plt Bupati, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Joko Satpa menambahkan, bantuan akan diberikan kepada keluarga miskin yang tertulis dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kesejahteraan Sosial.
Joko Sapta mengatakan, pemberian BLT akan dilakukan mulai April 2020.
“Untuk bulan April-Mei sedang kita godok dan segera kita bagikan. Ini dari APBD. Jumlahnya sekitar Rp 38 miliar,” ungkap Joko Sapta kepada tim ini.
Kendati begitu, lanjut Joko, dengan syarat bahwa dari BDT sekitar 64.422 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT tidak menerima bantuan sosial PKH, BPNT, Kartu Pra Kerja, dan bantuan sejenis lainnya.
“Untuk bulan Juni, Juli, Agustus, itu yang kita bahas tadi. Disediakan dari Dana Desa. Ini untuk yang belum tercover PKH, BPNT, atau bantuan lainnya dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (az/kmf)