(Ft dok sekertariat DPRD Lamsel)
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Plt Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Lampung Selatan, Erdiyansyah memimpin jalannya Apel pagi di lingkup DPRD setempat yang diakui oleh seluruh pejabat, staf, dan THLS di lingkup Sekretariat DPRD.
Senin (1/11/2021)
Hal tersebut dilakukan seiring turunnya level 3 ke level 2 di masa Pandemi Covid-19, sesuai arahan Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, dengan di diperbolehkannya melakukan Apel Mingguan di setiap satker masing-masing dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Apel pagi perdana yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPRD, Erdiyansyah itu dikomandoi oleh Kasubbag Perlengkapan M. Zulkifli.
Dalam arahannya Erdiyansya mengatakan. Pelaksanaan Apel Mingguan pagi ini dilaksanakan atas arahan Bupati Lampung Selatan mengenai diperbolehkannya pelaksanaan apel mingguan dengan penerapan prokes.
“Ini hari pertama kali kita lakukan apel mingguan, sejak terbitnya peraturan di masa Pandemi Covid-19, dengan tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang banyak orang.”kata dia.
Dikatakan Apel pagi Wajib diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat DPRD, dan harus ada informasi apabila tidak dapat mengikuti kegiatan apel pagi.
“Untuk selanjutnya, kegiatan Apel juga merupakan persiapan untuk progja Sekretariat DPRD 1 (satu) Minggu Kedepan.”terang Erdiyansya dalam arahannya.
Erdiyansya juga menyampaikan bahwa kita harus mensyukuri dan menghargai seragam yang kita pakai,
“Banyak diluar sana orang-orang yang ingin seperti kita, tapi nasibnya kurang beruntung. Nah, kita yang sudah menggunakan seragam ini, berdiri disini, dengan segala atributnya wajib mensyukurinya dengan cara memaksimalkan kineraja.”tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, Dengan seragam ini, kita harus patuhi dan mengikuti beberapa aturan yang berlaku didalamnya, kita bekerja berdasarkan aturan, kita bekerja ada yang menilai yaitu pimpinan kita.
“Jadi maksimalkanlah masing-masing potensi dari diri kita untuk memberikan hal yang terbaik bagi Sekretariat DPRD dan pelayanan maksimal bagi anggota.” Pungkas Erdiyansya dalam arahannya. (Red)