Sekertaris Tim Pansus Sampaikan Hasil Rapat Pansus di Paripurna

INFODESA453 Dilihat
banner 728x90

(ft Jenggis Khan Haikal,SH.MH) sekertaris Tim Pansus DPRD Lamsel

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD laporan keterangan LKPJ Bupati Ta-2023, yang dipusatkan ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).

Rapat paripurna yang dipusatkan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat itu dipimpin langsung Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi dan dihadiri 37 anggota DPRD  dari 50  jumlah keseluruhan anggota.

Mengawali rekomendasi, Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 telah dilakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024 dan dilanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
SSB Atlantic U-13 dan 15, Sidomulyo Siap Berlaga di Jakarta Football Exco

Pembahasan tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

“Pansus memberikan rekomendasi agar lebih optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” kata Jenggis Khan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Lampung Selatan terutama Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Anggota DPRD Lamsel Dari Fraksi Golkar Berikan Bantuan APD Ke Puskesmas Puskesmas

“Telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk mensinkronkan antara laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin.

Berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, kata Thamrin, akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan Kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang telah diatur  dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” ungkapnya. (red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *