Sekdakab Lamsel Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta-2021 Saat Rapat Paripurna DPRD

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto dalam hal ini yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Thamrin secara Virtual Meeting dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat itu  dihadiri Forkopimda  beserta para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah,

Sedangkan Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto didampingi wakil ketua III Waris Basuki yang dihadiri oleh sejumlah anggota secara visik maupun virtual zoom meeting yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD Lampung Selatan. Selasa (7/6/2022)

BACA SELENGKAPNYA :  Polres Lamsel Mulai Gelar Oprasi Keselamatan 2024 Berikut Lima Sasaran Operasi

Dalam penyampaiannya , Thamrin mengatakan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021, terealisasi sebesar Rp.2.076.591.333.958,68 (Dua Triliun Tujuh Puluh Enam Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Delapan Sen).

“Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.160.468.018.200,74 dan Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2.237.059.352.159,42,” kata  Thamrin dalam penyampaiannya.

Thamrin juga menyampaikan untuk anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.2.167.992.801.149,73. Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.69.066.551.009,69.

BACA SELENGKAPNYA :  Kades Terpilih Se-Kab Demak Dibekali Pengetahuan Wasbang Bersama Pasiops Kodim Demak

Dengan terealisasi nya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Sekertaris Daerah Lampung Selatan berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam kesempatan nya Thamrin mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian serta catatan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.

“Semoga saran yang telah disampaikan menjadi masukan guna menjadi perbaikan dan kemajuan kabupaten Lampung Selatan pada tahun-tahun berikutnya,”kata Thamrin menanggapi sejumlah kritik dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada melalui pandangan umum fraksinya masing-masing.  (Red).

banner 728x90