LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengikuti Webinar Update Seri Dua yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, kantor bupati setempat, Rabu (19/01/2022).
Webinar tersebut juga diikuti oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Badruzzaman , Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri, Inspektur Anton Carmana, serta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin.
Diselenggarakan secara virtual melalui video conference, Webinar tersebut mengangkat tema percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan penunjukan pejabat pengelola keuangan pasca penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Agus Fatoni. M.Si meminta agar tiap daerah dapat segera menunjuk pejabat pengelola keuangan daerah dan melakukan percepatan realisasi anggaran.
“Percepatan realisasi anggaran ini diperlukan mengingat dari tahun ketahun realiasasi anggaran yang ada di daerah pada akhir tahun terjadi penumpukan,” pungkasnya.
“Artinya anggaran daerah tersebut akan naik tajam pada periode akhir tahun karena itu perlu strategi dan upaya yang serius bagi kita semua agar anggaran ini bisa direalisasikan konsisten setiap bulan dan juga setiap triwulan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Agus Fatoni menjelaskan dari sisi penetapan pejabat pengelola keuangan dapat ditetapkan segera dan dapat bekerja secepatnya agar tidak menjadi penghambat realisasi anggaran.
“sehingga diharapkan realisasi APBD dapat maksimal baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya,”ucapnya.
Agus Fatoni menambahkan selama ini penetapan pejabat pengelola keuangan sering terlambat dan tidak ditetapkan diawal tahun tetapi pada bulan-bulan kedua atau ketiga yang bisa menjadi penghambat.
“Oleh karena itu, adanya webinar ini untuk memberikan panduan dari seluruh narasumber agar penetapan pejabat pengelola keuangan bisa ditetapkan tepat waktu kemudian dapat bekerja dengan segera mungkin”, jelasnya.
Agus kembali menegaskan penunjukkan pejabat pengelola keuangan kedepannya agar tidak menggunakan tahun anggaran pertiap tahun sehingga pada tahun depan penjabat pengelola keuangan ini bisa langsung bekerja.
“namun jika perlu dilakukan revisi manakal terjadi mutasi atau memang diperlukan perubahan,”tutupnya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel