Sekda Pati : Dari Regsosek, Harapkan Satu Data Tervalid

INFODESA713 Dilihat
banner 728x90

PATI, INFODESANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani hadiri media gathering dan sosialisasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) Badan Pusat Statistik (BPS) di hotel New Merdeka, Selasa (18/10).

Sekda Jumani menyebut, sosialisasi pendataan ini bertujuan untuk pencatatan dalam satu data serta mengurangi kemiskinan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat.

“Ini adalah pendataan secara nasional. Kemudian untuk perlindungan sosial, kita bisa mencatat data keluarga miskin agar bisa lebih valid. Dari yang miskin ekstrim hingga yang miskin biasa, sehingga nanti pemerintah kan bisa menindaklanjuti program-program dan anggaranya lebih jelas, terarah dan terukur,” terang Jumani.

Pendataan Awal Regsosek dimulai pada 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Dalam hal itu, BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan Dibekuk Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bersama polsek Palas

Pendataan ini meliputi pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, diantaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Jumani mengakui, selama ini memang ada ketidakvalidan data yg ada di masyarakat. Sehingga melalui Regsosek ini nantinya diharapkan mendapatkan data yg benar-benar valid.

“Kemarin kami ambil dari DTKS itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dan kita temukan di lapangan itu memang masih ada permasalahan. Tadi juga saya sampaikan sebenarnya ada satu, dua warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tapi tidak terdata disitu,” ungkap Sekda Jumani.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Nanang Ermanto: Kalau Ada Yang Minta Setoran Laporkan

Ia menambahkan bahwa sebenarnya Kabupaten Pati tidak termasuk kedalam kategori kemiskinan ekstrem. Namun demikian pihaknya menegaskan harus melakukan langkah untuk mengintervensi angka kemiskinan karena itu menjadi prioritas nasional dan prioritas kita semua.

“Kemiskinan ekstrem sebenarnya kita itu ndak masuk di Jawa Tengah ini. Untuk mengurangi kemiskinan, stunting kita lakukan berbarengan dengan melibatkan semua stakeholder, tidak hanya pemerintah tapi juga swasta. OPD juga demikian, karena kita punya program 1 OPD 1 Desa dampingan,” pungkasnya.(@Gus)

banner 728x90