Sekda Lamsel Tandatangani Rencana Kerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung

INFODESA165 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk melindungi pegawai pemerintah non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau pegawai honorer dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Senin (22/7/2024).

Penandatanganan rencana kerja itu dilakukan antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Badruzzaman dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Rully Maulana.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tak Menunjukan Surat Tugas Tim P2TL PLN Cabut kWh Milik Warga

Adapun, rencana kerja itu terkait Kepesertaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) se-KabupatenLampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan  program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk para non-ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Maksud dari rencana kerja ini juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer di Kabupaten Lampung Selatan yang kami utamakan Kesejahteraannya,” ujar Thamrin.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Fraksi PKS DPRD Lamsel Minta Pemkab Optimalkan Capaian Target PAD

Thamrin berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Thamrin. (Red) sumber Diskominfo Lamsel

banner 728x90