Sejumlah Wartawan di Lamsel Jalani Vaksinasi Covid-19

INFODESA, NASIONAL105 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Puluhan wartawan di Kabupaten Lampung Selatan, ikut menjalani vaksinasi Covid-19 tahap II, yang dilakukan di Puskesmas Way Urang, Kecamatan Kalianda, Selasa (2/3/2021).

Berdasarkan tahapan, sejumlah wartawan melakukan verifikasi data diri dan dilanjutkan sesi pendaftaran. Kemudian, para pewarta ini dilakukan screening, setelah itu baru disuntik vaksin.

Namun saat di screening terdapat tensi darah tinggi, petugas kesehatan menyarankan untuk menunda suntik vaksin beberapa saat. Wartawan diberikan obat terlebih dahulu agar tensi darah dapat turun.

Menurut salah seorang wartawan dari media retorikaonline.com Boby Erlanda, mengatakan, usai disuntik vaksin tidak ada efek khusus yang berdampak pada kondisi tubuh. Hanya saja, sugesti akan ketakutan dengan jarum suntik yang membuat situasi diri menjadi tegang.

“Gak ada yang dirasain sih sebenarnya setelah disuntik vaksin. Hanya karena takut jarum suntik saja makanya tegang, dan agak dramatis,” ujarnya sambil bergurau.

Hal yang sama dikatakan oleh wartawan Radar Lamsel, Idho Mai Saputra, ini merupakan upaya dan ikhtiar sebagai manusia untuk mencegah penyebaran Covid-19. Harapannya, agar setelah divaksin dapat meminimalisir akan terserang bahaya Virus Corona.

“Semoga covid cepat berlalu. Tetapi, meskipun kita sudah di vaksin, bukan berarti kita mengabaikan protokol kesehatan,”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular (PPMTM), Dinas Kesehatan Lamsel, Kristi Endarwati menyatakan, usai divaksin para wartawan disarankan untuk selalu menjaga kesehatan dan protokik kesehatan.

“Setelah vaksin pertama, 14 hari kedepan akan dilakukan vaksinasi tahap ke-II,”Paparnya.

Ditempat yang KUPT Puskesmas Way Urang, Saiful Anwar menjelaskan, vaksin covid-19 berjenis sinovac ini telah diuji aman dan yang pasti halal.

“Kita lakukan vaksinasi sesuai dengan SOP pemerintah, jika terdapat kendala saat screening hasil tekanan darahnya cukup tinggi, disarankan untuk beristirahat terlebih dahulu,” katanya.

Tak hanya hasil screening, saat pendaftaranpun pihaknya menemukan adanya kesalahan nama yang tidak sesuai dengan NIK.

“Ya nama dengan NIK beda, nanti kita cek kembali dan kalau masih beda kami minta pemilik nama lapor terlebih dahulu di Disdukcapil,” lanjutnya.

Nanti, penerima vaksin mengikuti vaksin kedua 14 hari setelah vaksin pertama dan dilakukan screening ulang lagi.

“Tetap akan screening ulang, karena bisa saja saat akan divaksin tahap kedua, kondisi badannya tidak vit,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Baca Juga