KUDUS – Sejumlah personel Polres Kudus tampak sujud syukur usai mengikuti Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Januari 2024.
Para personel tersebut terlihat langsung melaksanakan sujud syukur usai upacara yang dilanjutkan tradisi siraman di halaman Mapolres Kudus, Minggu (31/12/2023).
Bahkan, kendaraan Armoured Water Canon (AWC) milik Polres Kudus dan sejumlah petugas pemadam kebakaran (damkar) PT. Pura Barutama yang berada di sisi kiri pun tampak langsung menyemprot para personel yang naik pangkat tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Kudus, AKPB Dydit Dwi Susanto memerintahkan kepada para istri dari penerima kenaikan pangkat untuk menyematkan tanda pangkat pada suaminya. Kapolres juga meminta para istri jangan malu-malu menunjukan kemesraan kepada suami. Karena tindakan ini sebagai wujud dukungan istri terhadap karir suami.
“Semua ini merupakan penghormatan dan kebanggan bagi ibu atas kenaikan pangkat ini, tanpa istri yang mendampingi, belum tentu karir suami bisa cemerlang. Ingat, keberadaan istri punya pengaruh bagi peningkatan karir, karena keharmonisan bisa menjadi modal dalam keberhasilan suami,” kata AKPB Dydit Dwi Susanto kepada para Bhayangkari yang hadir.
Usai kegiatan, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, penyiraman air kembang merupakan kegiatan tradisi bahwasanya saya selaku pimpinan mengucapkan rasa syukur dengan harapan pangkat yang saat ini disandang menjadikan lebih amanah dan naiknya pangkat personel otomatis akan menyandang tanggung jawab lebih.
“Prosesi kenaikan pangkat bagi personel Polres Kudus di kemas berbeda dengan sebelumnya. Kenaikan pangkat kali ini, kita rangkai dengan acara tradisi yang melibatkan istri dan pendamping bagi anggota yang belum menikah yang naik pangkat,” ujar Kapolres Kudus.
Dalam upacara itu, memang terdapat 48 personel yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Terutama 48 personel yang naik pangkat ini terdiri dari Iptu ke AKP 6 personel, Ipda ke Iptu 11 personel, kenaikan pangkat perhargaan dari Aiptu ke Ipda pengabdian 1 personel, Aipda ke Aiptu 5 personel, Bripka ke Aipda 3 personel, Brigadir ke Bripka 3 personel, Briptu ke Brigpol 14 personel, dan Bripda ke Briptu sebanyak 5 personel.
Kenaikan pangkat, sambung AKBP Dydit Dwi Susanto, merupakan penghargaan atas prestasi yang dihasilkan oleh personel dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah dibebankan kepadanya. Kenaikan pangkat, bukan datang secara tiba–tiba, namun harus diraih dengan perjuangan yang sungguh–sungguh.
Ia mengingatkan, kenaikan pangkat juga harus disertai tindakan nyata melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan, disiplin, dedikasi, loyalitas, kerja sama serta tanggung jawab personel.
Namun, menurut dia, kenaikan pangkat tidak merupakan hak mutlak seluruh anggota Polri, melainkan suatu penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota. Pihaknya meminta seluruh personel tetap menjaga nama baik institusi Polri dalam berdinas.
Ia berharap kepada anggotanya yang naik pangkat sebagai pemicu semangat untuk mencapai prestasi dengan selalu meningkatkan kualitas kerja, pengetahuan dan keterampilan individu untuk menunjang pelaksanaan tugas Kepolisian sehari hari.
“Kami berharap kenaikan pangkat akan lebih memotivasi personel dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan kualitas kerja dalam melayanan masyarakat lebih professional menjadi Polri Presisi.
Dengan tetap berpegang teguh kepada aturan dan ketentuan hukum yang berlaku serta menjadi pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat profesional dan Polri semakin dicintai masyarakat,” tegas AKBP Dydit Dwi Susanto.(red)