Sejumlah Calon Kades di 5 Desa Ikuti Tes Pembobotan

INFODESA138 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Sebanyak 42 desa di 13 Kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang Ke-II tahun 2023 pada 31 Agustus 2023 mendatang.

Diketahui dari 42 desa terdapat 5 desa yang memiliki lebih dari 5 bakal calon kepala desa, yakni Desa Rangai Tri Tunggal dan Tanjung Agung Kecamatan Katibung, Desa Serdang dan Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang, dan Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah mengatakan.

“Sesuai aturan, jika terdapat bakal calon kepala desa lebih dari 5 orang calon maka akan dilakukan seleksi berupa tes pembobotan.”kata dia dalam keterangannya.

Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan tes pembobotan bakal calon Kades yang dipusatkan di Aula Bagus Burhan STAI YASBA Kalianda, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan Ada 5 desa yang kita lakukan tes pembobotan.

“Desa Rangai Tritunggal dengan jumlah 8 orang bakal calon, Desa Sinar Rezeki 8, Desa Tanjung Agung 7, Desa Serdang dan Way Galih masing-masing 6, tatol 35 orang bakal calon Kades dari 5 Desa yang mengikuti tes pembobotan.”terang Erdi.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bupati Nanang Ermanto Ajak Kades Terpilih Hilangkan Perbedaan dan Rangkul Untuk Bangun Desa

Menurutnya seleksi yang dilakukan meliputi tes tertulis yang digabung dengan pembobotan berdasarkan skor usia, pengalaman pemerintahan dan tingkat pendidikan.

“Ada kategori penilaiannya, Disamping mereka harus besar dalam nilai tes tertulisnya, indikator seperti usia, pendidikan terakhir dan pengalaman di pemerintahan juga harus baik, agar bisa lolos sebagai calon kades,”ujarnya.

Dikatakan seleksi atau tahapan pembobotan tersebut masih menjadi satu rangkaian dalam verifikasi berkas yang telah dilaukan Panitia Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Lampung Selatan.

“Hasil dari pembobotan ini nanti akan diumumkan. Sehingga tiap desa terdapat 5 balon kades yang ditetapkan sebagai calon kades.”terang Erdi.

Ditempat yang sama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati berharap, dengan adanya seleksi tambahan tersebut, tidak akan ada kesalahan informasi terkait seleksi administrasi bagi balon kades.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Lantik PAW Kades Seloretno Gunawan

“Dengan seleksi tambahan ini, kedepan dalam pelaksanaannya tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” kata Eka Riantinawati menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Ia juga berharap kepada 35 orang balon kades yang mengikuti seleksi tambahan tersebut, akan dilakukan serangkaian test tertulis. Dimana dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan sistem gugur.

“Sehingga nanti hanya 5 orang balon kades yang akan diambil dan dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa di wilayahnya masing-masing,”

Eka Riantinawati juga berpesan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan seleksi tambahan tersebut, kiranya untuk dapat memfasilitasi dan berkomitmen menjaga netralitas. Sehingga semua bakal calon kades dapat mentaati semua tahapan yang ada.

“Kepada balon kades yang telah diverfikasi berkasnya, agar senantiasa tetap menjaga kebersamaan menuju tahapan selanjutnya. Serta terus tingkatkan kapasitas keilmuan dan wawasan di miliki. Sehingga dapat menjadi motor penggerak pembangunan di desa yang akan dipimpin nantinya,” kata Eka Riantinawati menutup sambutannya. (Red) sumber Diskominfo Lamsel.

banner 728x90