LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti pengungkit lapangan Pengarus Utamaan Gender (PUG) secara online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI).
Verifikasi tersebut dilaksanakan dalam Rangka Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yaitu bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada Pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi PUG.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI, Muhammad Ihsan, S.Ag, MA.
Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP hadir dalam kegiatan itu secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Rabu siang (17/03/2021).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya mengapresiasi pelaksanaan pengungkit lapangan pengarusutamaan gender oleh tim independen bersama tim Asisiten Deputi Kementerian PPPA,” ujar Pandu.
Lebih lanjut Pandu mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan PUG sebagai strategi mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
“Kami berkomitmen dalam PUG sebagai strategi mewujudkan kesetiaan dan keadilan antara perempuan dan laki-laki dalam proses pembangunan untuk meningkatkan SDM,” kata Pandu.
Selain itu, Pandu juga berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar terhadap hak seluruh individu tanpa dasar dari perbedaan gender.
“Untuk memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki dan perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam program perencanaan pembagunan,” katanya.
Sementara, dalam penyampaiannya Muhammad Ihsan mengatakan bahwa kegiatan pengungkit dan hasil pelaksanaan PUG tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana prosesnya dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
“Tahun ini menjadi tantangan yang baik bagi tim verifikator dalam melakukan pengungkit maupun bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan,” Ihsan.
Meski demikian, Ihsan berharap, proses pengungkit PUG yang dilaksanakan secara online dapat berjalan dengan baik tanpa adanya berbagai kelengkapan.
Pada kesempatan itu, Ihsan juga turut memberikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Pemkab Lampung Selatan yang telah melengkapi data dan informasi terkait perkembangan pelaksanaan dan PUG sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Data dan informasi tersebut sangat berharga bagi kami Kementerian PPPA dan juga Pemkab Lampung Selatan sebagai sebuah landasan untuk melaksakan langkah-langkah strategis dan kebijakan,” katanya.
Ihsan menambahkan, kegiatan pengungkit data dilakukan untuk mencari lebih dalam mengenai data dan informasi terkait pelaksanaan PUG berdasarkan hasil isian formulir yang telah diberikan oleh Pemkab Lampung Selatan.
“Ini semua dengan harapan agar tim pengungkit dapat memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap, lengkap, dan objektif sebagai bahan pemyusunan indeks PUG yang akan dimulai pada tahun 2021 ini,” tuturnya. (Rls)