LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS | Sebanyak 120 kepala Keluarga (KK) di dua desa yakni desa Sinar rejeki dan desa sidoharjo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp. 600 ribu rupiah.
Dari 120 KK penerima BLT DD dengan rincian sebagai berikut, desa Sinar rejeki kecamatan Jatiagung sebanyak 80 KK dan desa Sidoharjo 40 KK.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi COVID-19, yang bersumber dari Dana Desa (DD) diserahkan secara simbolis oleh Camat Kecamatan setempat Jhoni Irzal, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di pusatkan di desanya masing-masing. Kamis (02/ 07/2020)
Hal tersebut salah satu bentuk kebijakan dan kepedulian pemerintah pusat maupun daerah dalam menanggulangi dampak virus korona atau covid-19 yang semakin meluas.
Salah satunya dengan memperbolehkan dana desa untuk digunakan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat menggunakan dana desa (DD). Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa 6/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Kepala desa Sinar rejeki kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Daryanto mengatakan bagi penerima BLT dana desa ini telah dilakukan pengecekan sebelumnya.
“Sebab BLT DD ini harus tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan. Sasarannya keluarga yang belum tercover Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) peraturan tersebut tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat desa di tengah pandemi wabah virus corona ” kata Daryanto
Kepala desa Sidoharjo Sukarji juga mengatakan, setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp 600 ribu. Dengan kata lain BLT dana desa ini sasarannya adalah warga yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja.
“Adapun teknisnya dan mekanisme, pertama dilakukan pendataan, oleh relawan desa lawan Covid-19. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat Musyawarah Desa Khusus. Kemudian ditetapkan dan dokumen ditandatangani kepala desa. Selanjutnya dokumen penetapan data penerima BLT Desa dilaporkan dan disahkan oleh Bupati”, terangnya.
Diketahui dalam kesempatan tersebut turut hadir Bhabinkabtibmas dan Babinsa masing-masing Desa dan aparatur desa setempat serta pihak Bank BRI dalam penyaluranya. (Ronald)