LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, secara serentak melaksankan Reses masa sidang ke I tahun 2021, yang dilaksanakan selama 5 Hari, terhitung sejak tanggal 19-23 April 2021.
Reses yang dilakukan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) nya itu guna menyerap aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan yang dikenal dengan kunjungan kerja.
Menurut wakil ketua I DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PAN, Agus Sartono, Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara Legeslatif atau wakil rakyat bersama masyarakat.
“Tujuan Reses adalah menyerap dan menampung aspirasi serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.”ujarnya.
Selain menyerap aspirasi juga memberikan informasi kepada masyarakat, Sehingga mendapatkan komunikasi dua arah antara rakyat dan wakil rakyat.
“Untuk pelaksanaan reses yang terbagi 3 kali dalam masa sidang, Reses masa sidang ke 1 Bulan April seperti yang di laksanakan saat, tentunya sesuai jadwal yang diberikan kepada para anggota Dewan.”kata Politisi dari fraksi PAN itu pada Infodesanews.com. Kamis (22/4/2021). (Red)