LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Resmi sudah sebanyak 4 Partai Politik (Parpol) menyatakan mengusung pasangan, H Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang
Hal tersebut diketahui setelah pasangan petahana ini menerima Surat Kuasa model B.1-KWK dari Partai Politik (Parpol) Perindo yang di serahkan oleh Jolly Sanggam SE, Ketua DPW Perindo Lampung di Emersia Hotel dan Resort Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung, Kamis (3 /9 /2020) sekitar pukul 20.00.wib.
Sementara itu Leasons Officer (LO) Paslon Nanang-Pandu, Edy Setiawan mengatakan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan. Nanang-Pandu resmi mendapat 4 Surat Kuasa modal B.1-KWK setelah Parpol Perindo menyerahkan from B.1-KWK sebagai syarat pendaftaran untuk maju ke Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Berkas model B.1.KWK dari Perindo telah diterima oleh pasangan H Nanang Ermanto dan Pandu Kusuma Dewangsa yang diserahkan oleh Jolly Sanggam, Ketua DPW Perindo Lampung, malam tadi, Sebelumnya siang tadi Nanang-Pandu juga telah menerima Surat Kuasa model B.1-KWK dari PDI-Perjuangan. di Kantor DPD PDI-Perjuangan Bandar Lampung.
“Dengan begitu pasangan Nanang-Pandu diusung oleh 4 Parpol dengan total dukungan sebanyak 14 kursi keterwakilan DPRD. Dengan rincian PDIP 9 kursi, Nasdem 3 kursi, Perindo 1 kurdi dan Hanura 1 kursi serta 1 partai pendukung yaitu partai PPP.” kata Edy, melaui pesan WhatsApp nya saat di hubungi Infodesanews.com. Kamis (3/9 /2020) sekitar pukul 23.03 wib. (Sg)