PAMEKASAN, INFODESANEWS – Sebanyak tiga Desa di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap 3 tahun 2019, Jika ketiga Desa tersebut tidak menyetorkan laporan realisasi DD Tahap sebelumnya hingga tenggang waktu yang ditentukan.
Ketiga Desa itu adalah Desa Laden Kecamatan Pamekasan, dan dua Desa di kecamatan Pakong yakni Desa Cenlecen dan Desa Klompang Timur
Dalam hal ini Jamali Selaku Bendahara Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) mengatakan batas akhir untuk melakukan pencairan DD tahap tiga, yakni sampai pada 23 Desember 2019 mendatang. Jika sampai batas waktu itu pemerintah desa tidak bisa memenuhi syarat pencairan, pihaknya memastikan DD untuk tiga desa itu hangus.
“Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ketiga desa itu akan memenuhi persyaratan untuk pencairan DD tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, Namun berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dirinya berkeyakinan semua Desa akan dapat menyerap DD secara keseluruhan.
“Tahap pencarian DD dibagi menjadi tiga tahap yaitu tahap pertama pencairan 20 persen, tahap kedua dan ketiga 40 persen,” jelasnya
“Mungkin akan terealisasi untuk semua desa, karena kalau tahun sebelumnya semua desa di 13 kecamatan bisa menyerap DD secara keseluruhan,” pungkasnya***Chalik/Red