BLORA, INFODESANEWS – Satu Tahun pelayanan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samin Surosentiko Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Direktur RSUD Samin Surosentiko Randublatung, Hartono menyampaikan, flash back satu tahun RSUD Samin Surosentiko terhitung 1 Maret 2024 yang di launching Bupati Blora pada 1 April 2024 kita green opening atau pelayanan secara langsung ke masyarakat. Sampai di akhir Desember kemarin untuk pendapatan kita sudah di angka 2.4 miliar, sedangkan target kita di angka 2,2 miliar.
“Alhamdulillah tercapai dengan pelayanan umum tentunya karena belum kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya kepada infodesanews di kantor ruang kerjanya, Senin (06/01/2025).
Lanjutnya, di rangkaian perjalanan selama kurang lebih satu tahun Sabtu Oktober kemarin kita sudah mendapatkan Surat Keputusan Badan Layanan Umum Daerah (SK BULD), Alhamdulillah per tahun 2025 ini. Rumah Sakit Umum Daerah Samin Surosentiko sudah dilaksanakan.
“Kemarin tanggal 5-6 Desember 2024. Rumah Sakit Umum Daerah Samin Surosentiko telah melaksanakan penilaian survei akreditasi, oleh lembaga penyelenggara akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS),” terangnya.
Hartono menambahkan, Alhamdulillah kita sudah lulus mendapatkan predikat bintang 4 namanya utama, jadi satu tingkat di bawah paripurna, dengan segala keterbatasan yang kita miliki sumber daya yang masih minimalis.
“Kita bisa lulus dengan predikat utama, jadi salah satu syarat untuk kita nanti kerjasama atau kredensialing dengan BPJS Kesehatan adalah bahwa Rumah Sakit harus lulus akreditasi. Jadi Alhamdulillah kita lulus dengan predikat bintang 4 atau utama,” tambahnya.
Jadi tahapan berikutnya, dengan arahan Pak Kepala Kesehatan Daerah Pak Edi Widayat. Kita segera bersurat ke BPJS Kesehatan Cabang Pati untuk meminta dilakukan kredensialing, jadi salah satu syaratnya adalah lulus akreditasi kita harus lulus dan tahapan berikutnya adalah kredensialing.
“Setelah nanti kita kredensialing dengan BPJS Kesehatan, nanti barulah kita bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan penjamin BPJS Kesehatan, khususnya masyarakat Blora Selatan dan masyarakat Blora secara umumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, jadi kami juga akan bersiap akan ada agenda dari Pemkab Blora khususnya dalam pelayanan kesehatan masyarakat, akan diwacanakan terkait pembebasan retribusi bagi masyarakat Kabupaten Blora bagi warga yang ber KTP atau berdomisili beridentitas Blora. Itu akan dibebaskan retribusi pelayanan khususnya di rumah sakit kelas 3.
“Ada wacana dari Pemkab Blora untuk meng-cover, pembebasan retribusi pelayanan Baik di puskesmas-puskesmas maupun di rumah sakit umum daerah untuk kelas 3, jadi ada syarat ketentuan yang akan diterbitkan dari Peraturan Bupati Bupati,” ungkapnya.
Semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat Khususnya masyarakat Blora Selatan ini yang membawahi Kecamatan Randublatung, dan Kecamatan Kradenan.
“Insya Allah untuk semua pelayanan sudah bisa dilaksanakan di Rumah Sakit umum daerah Samin Surosentiko Dari UGD, Rawat Jalan, Rawat Inap, Ruang OK atau Ruang Bedah Sentral, Ruang ICU dan Ruang Penunjang Laboratorium, Farmasi, Gizi sampai di. Ruang Pemulasaraan Jenazah,” terangnya .
Target kami bisa melayani pasien dengan BPJS Kesehatan, karena Goal dari rumah sakit Randu mendekatkan Pelayanan Masyarakat Blora Selatan, karena Blora ini cakupan atau caver dari peserta BPJS kesehatan sudah diangka 98%.
Masyarakat Blora Selatan tidak perlu jauh lagi untuk berobat ke Rumah Sakit, Baik ke Cepu, Blora atau Rumah Sakit Sebelah baik Padangan, Purwodadi dan sebagainya.*SM/Red