Satu Dari Pelaku Pembegalan Di Simpang Kates Ahirnya Tewas Ditembak Team Tekab 308 Satreskrim Polres Lamsel

INFODESA95 Dilihat

Lampung Selatan Infodesanews. com — Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, Berhasil ringkus embat pelaku tindak pidana dengan kekerasan, Selasa (12/6) sekira jam 16.00.

 

Dijelaskan ke embat pelaku di ringkus

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lamsel yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Efendi. SH, S.IK, MH.akibat  melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang terjadi di simpang Kates Desa Tanjungan Kecamatan Katibung Lampung Selatan, beberapa waktu lalu

 

 

“Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang berhasil diamankan hidup-hidup berjumlah 3 (tiga) orang dan satu pelaku lainnya tewas di tembak petugas, karna melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.”kata Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan kepada para awak media di Rumah Sakit Umum Bob Bazar Kalianda Lamsel.

 

Adapun pelaku yang tewas, Heri yang berperan selaku eksekutor  membacok korban pembegalan, saat di lakukan penangkapan dan diminta menunjukan barang bukti, pelaku  melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata api rakitan dan petugas ambil tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di dada karna membahayakan nyawa petugas.”ujar Syarhan

 

Sedangkan pelaku lainya, BAIDI berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki, begitu juga ARDIANSYAH, pelaku yang berperan menendang motor korban pun berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas akhirnya keduanya pun dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

 

“Dan satu tersangka lainnya yakni UNUS selaku penadah motor hasil Curas.

“Satu orang pelaku yang belum tertangkap yaitu,HENDRA alias HEN menjadi (DPO) Polres Lampung Selatan, lebih lanjut, barang bukti yang berhasil diamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha R15 warna Biru Putih, satu unit kendaraan roda dua  jenis Suzuki Satria FU warna hitam.

Kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksinya dan satu unit kendaraan rada dua Jenis Honda Vario warna putih.

 

“Bukan saja kendaraan bermotor  yang menjadi barang bukti ada tiga  Unit handphone berbagai merk serta satu pucuk Senjata Api Rakitan dengan gagang warna putih. yang di lengkapi dengan dua butir peluru cal.9mm dan satu  bilah senjata tajam jenis Golok yang digunakan untuk melukai korban dan ketiga tersangka saat ini dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan .”pungkasnya.   (SG)