SULSEL(SULSEL), INFODESANEWS – Guna mengurangi lakalantas dan menekan pelanggaran lalulintas, Satlantas Polres Luwu Utara menggelar razia rutin, Kamis (5/3/2020).
Pantauan wartawan siang tadi, razia rutin digelar tepatnya di jalan Trans Sulawesi Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang. Sejumlah pengendara roda dua dan kendaraan roda empat mendapat saksi berupa penilangan.
Kasatlantas Polres Lutra, AKP Syarifuddin melalui KBO Satlantas Iptu I Gede Soma yang ditemui di tengah-tengah kesibukan razia mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka lakalantas dan mengurangi pelanggaran lalu lintas.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa sadar serta pentingnya mematuhi aturan lalulintas, guna menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lutra,” ujar I Gede Soma.
Untuk memberikan efek jera, kata I Gede kepada pengendara yang melanggar diberikan sanksi tertulis berupa penilangan.
“Kami Satlantas Polres Lutra mengimbau dan memberikan penekanan kepada seluruh masyarakat di wilayah Lutra agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas” imbaunya.
Terkhusus pengendara roda dua, lanjutnya, agar selalu menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan. Pihak Satlantas Polres Lutra akan terus melaksanakan kegiatan razia sampai terciptanya kesadaran berlalulintas.(yustus)