LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan, menggelar Razia dengan sasaran kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) Senin (17 /2/2020)
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Agustinus Rinto mengatakan Razia ODOL ini, dilakukan di sejumlah titik jalur distribusi barang. Yakni di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Timur (Jalintim).
Menurutnya ini dilakukan salah satu giat Tindakan Pelanggar, tes (Gakkum) mengunakan blangko tilang dengan sasaran kendaraan yang melebihi muatan,”kata dia.
Sebanyak 7 Kendaraan odol yang terjaring dan 4 Surat Izin Mengemudi (SIM) 2 Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta satu buah buku kir yang terjaring dalam pelaksanaan razia tersebut.
Dikatakan kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak terjadi lakalantas yang menyebabkan kerugian terhadap pengendara lain terlebih dirinya sendiri, sekaligus menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lamsel.
“Sebagai pendukungnya, kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat Berkendara,” kata dia. (Sg)